CACAT Administrasi Hingga Dugaan Penyalahgunaan anggaran di UPTD PusKesMas. Ranap Tanjung Bintang

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Selatan – Melintingnews, 15 Juni 2026. Dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan tengah dihadapkan pada temuan yang memprihatinkan. Serangkaian kejanggalan mulai dari pelanggaran prosedur hingga dugaan penyelewengan anggaran terungkap di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang diduga berjalan secara terstruktur.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun tim investigasi serta laporan pengaduan masyarakat, dugaan modus yang terungkap meliputi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dugaan rekayasa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga dugaan monopoli pengadaan logistik.

 

Sinyal paling kuat mengarah pada UPTD Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang. Di tempat ini muncul dugaan praktik “meminjam nama” staf hanya sebagai formalitas semata untuk meloloskan pencairan dana SPJ pada sejumlah program kegiatan.

 

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Tugas Nomor: 445 / 3101 / IV.03 / X / 2022, Kepala UPTD Puskesmas RI Tanjung Bintang saat itu, Anita Kurnia, S.ST (NIP. 19770609 200312 2 006), menugaskan dirinya bersama dr. Retno Nur Fadillah dan Ibnu Hasyim, Amd.Kep, untuk melaksanakan pembinaan kader Posyandu di Posyandu Mawar Merah, Desa Jati Baru, yang tercatat berlangsung pada 13 Oktober 2022.

 

Namun penelusuran dokumen menemukan tiga kejanggalan administratif yang menimbulkan kecurigaan mendalam:

 

🔴 1. Dokumen Dibuat Mundur

 

Kegiatan tercatat selesai pada 13 Oktober 2022, namun Surat Perintah Tugas dan Laporan Perjalanan Dinas baru ditandatangani oleh Anita Kurnia pada 31 Oktober 2022—selisih waktu 18 hari. Hal ini mengindikasikan dugaan dokumen disusun setelah kegiatan berakhir hanya untuk melengkapi syarat administrasi.

 

🔴 2. Dana Dicairkan Tanpa Bukti Penerima

 

Anggaran sebesar Rp300.000 untuk biaya perjalanan telah dicairkan dan ditandatangani oleh bendahara serta Anita Kurnia. Namun pada kolom tanda tangan dan nama penerima dana terlihat kosong. Hal ini memunculkan dugaan bahwa tidak ada bukti sah uang tersebut benar-benar diterima dan digunakan sesuai peruntukannya.

 

🔴 3. Cacat Dokumen Tetap Diverifikasi

 

Meski secara administrasi belum lengkap, dokumen pertanggungjawaban tersebut tetap mendapatkan cap “PARAF VERIFIKASI” dari Kasubag TU. Hal ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan internal atau adanya kelonggaran yang tidak wajar.

 

Berdasarkan keterangan sumber internal, diduga pola ini bukan terjadi satu kali saja. Dana yang dicairkan sering kali hanya menggunakan nama staf sebagai kedok, sedangkan aliran dananya diduga dialihkan ke pihak yang tidak berhak. Selain itu, diduga juga terjadi penguasaan jalur pengadaan logistik secara sepihak.

Baca Juga:  ‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif

 

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan. Alih-alih haknya terpenuhi, diduga dana operasional dan tunjangan sering dipangkas, sehingga menurunkan semangat kerja petugas lapangan.

 

Perlu ditegaskan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto tidak terkait dengan kasus ini, mengingat ia baru menjabat sekitar enam bulan, sedangkan seluruh peristiwa dan dokumen bermasalah terjadi jauh sebelum masa kepemimpinannya.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

 

 

SEBERAPA PARAH “BOROK” YANG MENJERAT ANITA KURNIA?

 

 

✅ Bukan Kesalahan Teknis Biasa

Penanggalan dokumen terbalik, pencairan tanpa bukti penerima, hingga penggunaan nama staf sebagai formalitas—semua ini mengarah pada dugaan tindakan yang dilakukan secara sadar dan terencana, bukan sekadar kekeliruan administrasi.

 

✅ Prinsipnya Lebih Penting dari Jumlah Uang

Meskipun nominal dana yang tercatat terlihat kecil, jika aturan sudah dilanggar untuk jumlah tersebut, maka sangat wajar muncul dugaan hal serupa terjadi pada anggaran kegiatan yang jauh lebih besar.

 

✅ Berpotensi Merugikan Banyak Pihak

Praktik yang diduga terjadi ini tidak hanya berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga diduga merampas hak tenaga kesehatan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

✅ Tanggung Jawab Ada di Pimpinan

Sebagai kepala puskesmas, Anita Kurnia memegang kendali penuh atas administrasi dan keuangan. Setiap dokumen yang ia tanda tangani menjadi tanggung jawabnya, sehingga dugaan pelanggaran yang ada tidak bisa dilepaskan dari perannya.

 

Kesimpulan:

“Borok” yang diduga ada pada diri Anita Kurnia sudah cukup parah dan mengkhawatirkan. Masalah ini tidak lagi terbatas pada kesalahan kecil, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditelusuri secara tuntas. Pemeriksaan mendalam sangat diperlukan untuk membuktikan kebenarannya dan menegakkan aturan secara adil.

 

Hingga Berita ini di terbitkan, Anita Tidak meresvon sama sekali, Bungkam dan Bisu

 

 

 

Redaksi: Melintingnews

Penulis: Soleh MTV

Sumber: Dokumen Resmi, Laporan Pengaduan, dan Kesaksian Internal

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum
sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,
Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis
Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Terkait Korupsi PT LEB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WIB

CACAT Administrasi Hingga Dugaan Penyalahgunaan anggaran di UPTD PusKesMas. Ranap Tanjung Bintang

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:27 WIB

sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

Berita Terbaru