Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|MELINTING NEWS — 11 Mei 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman bersama Sekjen DPP H. Deden Hardening menyerukan kepada seluruh masyarakat, aktivis sosial, tokoh pemuda, serta elemen penggiat keadilan untuk terus mengawal jalannya sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang akan kembali digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

 

Kasus tragis yang menggemparkan masyarakat tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang telah melukai rasa kemanusiaan dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena itu, pengawalan publik terhadap proses persidangan dianggap sangat penting agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan.

 

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi upaya-upaya yang mencoba melemahkan tuntutan keadilan terhadap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

 

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya sidang hingga tuntas. Jangan sampai ada intervensi, permainan hukum, ataupun upaya meringankan pelaku yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga.

 

Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas H. Dian Surahman.

 

Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba membela tindakan keji yang telah menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat.

Baca Juga:  Skandal Celosia: GABSI Desak DPRD Semarang Bongkar "Mafia" Pembiaran Izin Wisata

 

“Kami tegaskan, jangan membela pembunuh. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan biadab tersebut. Siapa pun yang mencoba memutarbalikkan fakta atau menggiring opini demi meringankan pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan mengkhianati nilai kemanusiaan,” ujar H. Deden Hardening.

 

Menurutnya, agenda sidang pada Rabu mendatang menjadi momentum penting dalam mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam terkait kasus pembantaian tersebut.

 

Oleh sebab itu, kehadiran masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

 

FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, namun tetap kritis dalam mengawal proses hukum sampai majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi para korban.

 

Publik berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal yang setimpal dengan beratnya perbuatan pelaku, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat luas. Hingga kini, gelombang dukungan moral dan seruan pengawalan terhadap kasus tersebut terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

 

(Humas)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,
Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Terkait Korupsi PT LEB
Hormati Proses Hukum, ARMED-10 Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Isu Akbar Himawan Bukhori
‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52 WIB

Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:04 WIB

Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Berita Terbaru