KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Melintingnews – KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN BUDI LASMAYA Yang akrab nya di panggil Kang Iqom ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Tim Siber Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan unggahan pada akun Facebook bernama Har Yanto GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN menyampaikan keyakinannya bahwa penyidik memiliki kemampuan dan kewenangan untuk melakukan penelusuran forensik digital guna mengungkap fakta secara objektif, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga membuat, mengendalikan, maupun menyebarluaskan konten yang dilaporkan.

 

Menurut BUDI LASMAYA proses hukum yang sedang berjalan merupakan mekanisme yang tepat untuk menguji apakah unggahan yang beredar memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada Tim Siber Polda Lampung untuk bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar nya.

 

Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan bertujuan membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum atas dugaan konten elektronik yang dinilai telah menyerang kehormatan dan nama baik dirinya serta berdampak terhadap reputasi DPD YAPERMA Provinsi Lampung

Baca Juga:  Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis

 

BUDI LASMAYA juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai identitas maupun peran pihak-pihak tertentu sebelum terdapat hasil penyelidikan dan penetapan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memungkinkan aparat penegak hukum melakukan penelusuran digital terhadap berbagai jejak elektronik sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat, apabila ada, dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam penegakan hukum di ruang digital dan berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

 

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Harapan kami sederhana, yaitu agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang adil, profesional, dan transparan,” tutup BUDI LASMAYA.

(Salim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta
Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda
Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam
Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!
Diserang Akun Bodong usai Selesaikan Kasus Eks Kepsek, Ketua YAPERMA Lampung: Ini Pembunuhan Karakter, Kami Tantang Uji Hukum!
Hampir Satu Tahun Melapor Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Pelapor dan Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi serta Peringatan Jangan Main-Main
GERMASI dan CSM Laporkan Dugaan Pengrusakan, Alih Fungsi dan Penguasaan Lahan Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya ke Polda Sumsel dan Gakkum Kemenhut
HEBOH…! Beredar Luas di Media Sosial, Pemkab Cilacap Temukan Sekitar 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WIB

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WIB

Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!

Berita Terbaru