Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG| MELINTINGNEWS –– Dua wartawan Media Akurat Lampung, Ade dan Zul, diduga menjadi korban penganiayaan serta penyekapan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung, mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. pada Kamis (27/8/2026).

 

Kedatangan mereka bersama sejumlah puluhan jurnalis Kota Bandar Lampung bertujuan untuk meminta dukungan moral dan pengawalan hukum agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialami kedua wartawan Ade dan Zul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedatangan para jurnalis ini diterima langsung oleh Sekretaris PWI Lampung, Andi Panjaitan, didampingi Ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung, Kusmawati Fatahong.

 

Adapun kronologi kejadian bermula saat Ade dan Zul hendak melakukan peliputan terkait proyek pembangunan gapura di UIN Radin Intan Lampung yang dinilai mangkrak sejak tahun 2024.

 

Korban menegaskan bahwa mereka telah mengikuti prosedur penulisan berita yang benar dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Humas.

 

Kami sebelum datang ke UIN terlebih dahulu menghubungi Pak Fahmi selaku Humas UIN, dan sudah diperbolehkan untuk datang meliput. Makanya kami datang. Kami datang baik-baik mau meliput dengan mengambil foto dan video pembangunan gapura UIN yang menurut kami lama pengerjaannya sejak 2024 sampai sekarang,” ujar Zul saat memberikan keterangan di Kantor PWI.

Baca Juga:  Iming - Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

 

Zul menambahkan, saat tiba di lokasi, pihak satuan pengamanan (Satpam) kampus juga sempat menelepon pihak Humas untuk memastikan izin tersebut. Humas UIN pun membenarkan bahwa kedua jurnalis telah mengantongi izin peliputan. Namun, situasi mendadak berubah menjadi anarkis ketika pengawas proyek gerbang mendatangi mereka.

 

“Ada sejumlah laki-laki datang secara  tiba-tiba kami dipukuli, lalu handphone mau dirampas. Tapi saya keburu lari mencari pertolongan, sedangkan teman saya, Ade, ditarik sama mereka. Tragisnya, para Satpam UIN hanya membiarkan dan menonton saat saya berteriak-teriak meminta tolong. Saya akhirnya menghubungi kawan-kawan di Forwako,” lanjut Zul.

 

Merespons aduan tersebut, PWI Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus kekerasan pers ini. PWI Lampung mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dan penyekapan, serta mendesak pihak kampus UIN Radin Intan mengevaluasi kinerja oknum Satpam yang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana di area kampus.

(Amr).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Aktivis GERMASI & CSM Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS
Aliansi Masyarakat Sipil (LENTERA-GEMILANG) Akan Segera Melakukan Aksi Demonstrasi di Kejati dan Polda Lampung Jika Welly(Sekda) Lampung Tengah Tidak Segera Di Tahan.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:03 WIB

True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.

Berita Terbaru