Aliansi Masyarakat Sipil (LENTERA-GEMILANG) Akan Segera Melakukan Aksi Demonstrasi di Kejati dan Polda Lampung Jika Welly(Sekda) Lampung Tengah Tidak Segera Di Tahan.

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Bandar Lampung- Dilansir dari ketua LSM LENTERA (Lembaga Nasional Evaluasi Pemerintahan rakyat) mempertanyakan alasan Polisi daerah (Polda) Lampung dan kejaksaan tinggi Lampung belum menahan Sekretaris daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Sekda Lampung Tengah tersebut terlibat kasus rekrutmen hampir 400 tenaga honorer fiktif. Sebab itu, Agung mendesakbdengan tegas agar kasus ini segera diusut tuntas sampai ke akarnya.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami gabungan dari lembaga LENTERA-GEMILANG melihat ada suatu anomali(tak lazim) penegakan hukum di provinsi Lampung ,berkenaan dengan status tersangka Sekda Wely Andriwata pada saat menjadi kepala BPKPSDM kota metro ,kajian berdasarkan KUHAP terbaru sudah layak di tahan,sebab sudah menjabat dia saat ini menjabat sektretaris daerah Lampung Tengah, berpotensi mengulangi Perbuatan,

Dengan adanya ketidakjelasan akan statusnya kami akan menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 19 nanti ” Tegas Agung Saputra dalam keterangan tertulisnya kepada , di Bandar Lampung, Rabu (12/8/2026).

 

 

diketahui, Welly resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan bulan Juni 2026 lalu. Welly resmi terbukti melakukan tindak pidana korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro,Lampung.

 

 

Akibat perbuatan biadab tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 11 miliar sebab upah tenaga honorer itu dibayarkan setiap bulannya. Meskipun begitu, Pihak polisi yakni sudah masuk tahap kejaksaan belum menahan Welly dengan alasan subjektivitas penyidik serta sikap kooperatif yang ditunjukkan tersangka selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga:  Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

 

 

Mengenai kasus yang di alami sekretaris daerah Lampung Tengah inii, Agung yang juga merupakan Ketua LSM LENTERA meminta penegak hukum untuk transparan atas status tersangka sekda Lampung Tengah sudah masuk P21 lengkap secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum dan tidak apatis dalam tegak nya hukum yang bersih.

 

 

Aktivis mahasiswa tersebut.juga menyebut, banyak kasus perkara-Perkara kecil namun penindakannya langsung besar-besaran namun di sisi lain, kasur besar justru Hilang tanpa kabar.

 

 

 

“Kami tambahkan Kasus yang sedang terjadi di Lampung Tengah, tidak boleh kita anggap sepele karena menyangkut tata kelola administrasi Pemerintahan dan kerugian Negara yang sangat besar,ini penghianatan nyata di era modern, kekhawatiran lain apabila status tersangka yang mendera Sekretaris daerah Lampung Tengah ini tanpa kepastian hukum,akan menjadi modus baru yang kemudian menjadi bebacakan kejahatan kepada rakyat ” ucap Agung Saputra dengan tegas

 

 

Agung Saputra melalui LENTERA- GEMILANG Tegas mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi Lampung untuk terus melaporkan perkembangan penanganan kasus di Lampung Tengah secara terbuka ke publik khususnya masyarakat Lampung demi kepastian hukum.

 

“Jangan sampai menunggu viral. Ini menyangkut integritas dan profesional penegakan hukum,” Ucap Agung diakhir pernyataannya.

(Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Aktivis GERMASI & CSM Dukung Kejaksaan Bongkar Tuntas Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:03 WIB

True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.

Berita Terbaru