‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Aceh Pidie    – Personel gabungan Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Kamis (24/4/2026).

‎Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H, dan diikuti oleh Personel gabungan dari Polres Pidie, Polsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0102 Pidie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., membenarkan bahwa tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Beberapa jam kemudian Tim berjalan dari pegunungan Geumpang tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan sejumlah fasilitas penambangan yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Ujarnya.

Baca Juga:  Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

‎Barang bukti yang ditemukan antara lain dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah digunakan kembali. terang Iptu Mirzan.

‎Selain penindakan, Personel gabungan juga melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat dengan memasang spanduk imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik PETI.

‎Lanjut Kasat, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah dan menindak praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.(red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Berita Terbaru