‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Aceh Pidie    – Personel gabungan Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Kamis (24/4/2026).

‎Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H, dan diikuti oleh Personel gabungan dari Polres Pidie, Polsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0102 Pidie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., membenarkan bahwa tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Beberapa jam kemudian Tim berjalan dari pegunungan Geumpang tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan sejumlah fasilitas penambangan yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Ujarnya.

Baca Juga:  Hormati Proses Hukum, ARMED-10 Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Isu Akbar Himawan Bukhori

‎Barang bukti yang ditemukan antara lain dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah digunakan kembali. terang Iptu Mirzan.

‎Selain penindakan, Personel gabungan juga melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat dengan memasang spanduk imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik PETI.

‎Lanjut Kasat, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah dan menindak praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.(red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum
sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,
Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis
Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Terkait Korupsi PT LEB
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:27 WIB

sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52 WIB

Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB