Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR |MELINTINGNEWS – Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim IPTU M. Iksir mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial PA (29), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 21.05 WIB, di Jalan Raya Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai mobil bersama keluarganya dari Kota Metro menuju Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah. Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam. Kedua pelaku kemudian bergabung dengan sekitar sepuluh orang laki-laki lainnya yang telah berada di lokasi.

 

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan dengan memukul bagian wajah kanan korban menggunakan sebuah helm. Sesaat setelah kejadian tersebut personel Polres Lampung Timur yang sedang melaksanakan patroli rutin sampai di lokasi. Petugas segera mengamankan korban beserta keluarganya ke Mapolres Lampung Timur guna menghindari tindakan yang lebih membahayakan.

Baca Juga:  Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Bongkar Curanmor di Candipuro

 

Sesampainya di Mapolres, korban memeriksa kembali barang-barang miliknya dan mendapati bahwa 1 unit telepon seluler iPhone 15 warna biru serta 1 gelang emas putih yang berada di dalam mobil telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp35 juta.

 

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Team Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju rumah pelaku di Desa Negara Nabung. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan PA tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri serta mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama dengan kekerasan terhadap orang atau barang.

(AS).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB