Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Melintingnews.com — Keselamatan masyarakat di jalan raya menjadi perhatian utama Polres Indramayu Polda Jawa Barat, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.

 

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., saat menyampaikan amanat dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026, di Mako Polres Indramayu pada Hari Senin (26/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh personel bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya pengendara yang ditindak, melainkan dari kemampuan kepolisian mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat.

 

“Keberhasilan tugas tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari kemampuan mencegah kecelakaan, menekan fatalitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegas AKBP Prianggo Parlindungan Malau.

 

Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat selama 14 hari, yang di mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.

 

“Operasi tersebut mengusung tema; Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” jelas Kapolres.

 

Kapolres Indramayu menjelaskan, tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

 

Karena itu, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, pengaturan lalu lintas, serta pendekatan persuasif dan humanis.

 

Upaya tersebut didukung penegakan hukum secara profesional, termasuk melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik dan pemberian teguran sesuai ketentuan.

 

Dalam amanatnya, personel diminta memetakan titik rawan kecelakaan, mengidentifikasi potensi kemacetan serta pelanggaran, dan menentukan langkah pengamanan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

 

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, AKBP Prianggo menekankan lima hal yang harus menjadi pedoman seluruh personel yang diantaranya sebagai berikut;

Baca Juga:  Tak Hanya Tangkap Bandit, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Masyarakat

 

Pertama, menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kedua, mengedepankan edukasi serta pendekatan humanis agar masyarakat memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.

Ketiga, melaksanakan penegakan hukum secara tegas, adil, profesional, dan bertanggung jawab.

Keempat, memperkuat koordinasi serta kerja sama lintas instansi guna mendukung kelancaran dan efektivitas operasi.

Kelima, melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara melekat serta berjenjang agar setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur.

 

Kapolres Indramayu juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga soliditas, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

 

Menurutnya, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas memerlukan keteladanan petugas sekaligus kesadaran dari masyarakat.

 

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Kapolres Indramayu mengajak seluruh pengguna jalan untuk semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

 

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tumbuh bukan semata karena adanya pengawasan atau penindakan, melainkan karena kesadaran bahwa keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya jauh lebih penting.

 

Kapolres menegaskan keberhasilan operasi harus terlihat dari menurunnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepatuhan masyarakat, serta tumbuhnya budaya keselamatan di jalan raya.

 

Di akhir amanatnya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo mengingatkan bahwa, seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

 

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan berikan pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan Kapolres AKBP Prianggo.

 

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun kebiasaan berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

 

Sebab, tujuan utama tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan memastikan setiap perjalanan dapat berakhir dengan selamat. (kmd)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Polres Bangka Barat Awasi Ponton Tambang Timah Di Perairan Wilayah Yang Tidak Mempunyai Izin Usaha Pertambangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB