Semangat Gema Helau : Camat Katibung Dan Warga Bersatu Benahi Wajah Desa Se-Kecamatan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan | Melintingnews, 14 Juni 2026. Mengusung semangat Gerakan Serentak Hijau, Elok, Lestari, Aman dan Unggul (Gertak HELAU) yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Katibung menggelar aksi nyata penataan lingkungan dan perbaikan fasilitas umum secara serentak di seluruh desa se-wilayah kecamatan. Kegiatan karya bakti ini berlangsung penuh kebersamaan, melibatkan Camat Katibung, Andi Sopian S.H., M.H., perangkat kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga secara langsung turun ke lapangan,

 

Semangat gotong royong yang menjadi warisan luhur bangsa terlihat nyata di setiap titik kegiatan. Para peserta bahu-membahu membersihkan saluran air, merapikan badan jalan, memperbaiki talud pengaman, serta menghijaukan lingkungan agar lebih asri dan tertata rapi. Tidak ada sekat antara pejabat dan warga—semua bekerja setara demi menciptakan wajah desa yang lebih layak huni dan nyaman ditinggali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Camat Katibung, Andi Sopian S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gertak HELAU bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian bersama untuk mewujudkan visi Lampung Selatan yang bersih, indah, dan lestari.

Baca Juga:  WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN Rp. 6,78 MILIAR UNTUK ACEH UTARA

 

“Gertak HELAU adalah panggilan kita untuk menjaga lingkungan tempat kita berpijak dan beraktivitas. Ketika pemerintah dan warga bersatu padu, pekerjaan yang terasa berat pun akan menjadi ringan. Ini menjadi modal utama bagi pembangunan yang maju dan berkelanjutan di Kecamatan Katibung,” tegasnya.

 

Warga di setiap desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga dan dilanjutkan secara berkesinambungan, sehingga lingkungan tetap bersih, terhindar dari genangan air atau banjir, serta memberikan suasana sehat dan nyaman bagi kehidupan generasi sekarang dan mendatang.

 

Kegiatan berjalan lancar dan tertib di seluruh titik, meninggalkan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan segar untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

Redaksi: Melintingnews

Penulis: Soleh

Sumber: Pantauan Lapangan & Keterangan Resmi Kecamatan Katibung

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB