GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
PESAWARAN, LAMPUNG — MELINTING NEWS
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran dalam menindaklanjuti persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Jalan Pematang Liang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mendapat apresiasi dari Kabiro Melinting News Kabupaten Pesawaran.
Penutupan lokasi pembuangan sampah tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, keindahan alam, serta kenyamanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Kabiro Melinting News Kabupaten Pesawaran menyampaikan apresiasi kepada DLH Pesawaran atas respons terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, keberadaan TPS ilegal dapat mengganggu pemandangan, menurunkan kenyamanan pengguna jalan, dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.
“Sebagai Kabiro Melinting News Kabupaten Pesawaran, saya mengapresiasi langkah DLH Pesawaran yang telah menindaklanjuti persoalan TPS ilegal di Jalan Pematang Liang. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Selain melakukan penutupan, penanganan tersebut juga disertai dengan pengalihan pembuangan sampah ke lokasi alternatif di wilayah Marga Punduh, kawasan pesisir, sebagaimana informasi yang disampaikan.
Ia berharap lokasi alternatif tersebut dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga persoalan pembuangan sampah tidak kembali menimbulkan masalah baru bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Masyarakat Diajak Menjaga Kebersihan Lingkungan
Kabiro Melinting News juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pesawaran, agar meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, menjaga alam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita cintai alam dan jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Lingkungan yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi kita semua,” pesannya.
Ia juga berharap agar pengawasan terhadap lokasi pembuangan sampah terus dilakukan, sehingga praktik pembuangan sampah ilegal tidak kembali terjadi di kawasan Padang Cermin maupun wilayah lain di Kabupaten Pesawaran.
Langkah penanganan TPS ilegal ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian bersama terhadap kebersihan, kelestarian alam, dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Pesawaran.
MELINTING NEWS — Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi Masyarakat.










