Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
PESAWARAN / MELINTING NEWS — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran melakukan tindakan tegas dengan menutup dan menyegel Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ilegal di Pematang Liang, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, pada Kamis (22/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penutupan ini dilakukan untuk merespons keresahan warga akibat bau busuk serta maraknya pembuangan sampah dari luar kecamatan, bahkan dari luar daerah seperti Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Dra. Linda Sari, M.M., menjelaskan bahwa penutupan ini didasarkan pada surat dari Menteri Lingkungan Hidup terkait pembenahan pengelolaan sampah di daerah serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dengan ini kami tutup karena sudah lama kami agendakan dan banyak mendapat pengaduan serta teguran. Langkah ini juga menindaklanjuti aturan larangan pembuangan terbuka atau open dumping,” ujar Linda, Kamis (22/10/2026).
Sebagai langkah pengamanan permanen agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan, petugas menyegel area dan melakukan penimbunan tanah setinggi 1,5 meter di setiap sisi jalan masuk.
Pengalihan Rute Pembuangan Sampah
Kebijakan penutupan ini berdampak pada pola pengangkutan sampah di sejumlah wilayah. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, DLH Kabupaten Pesawaran mengalihkan rute pembuangan sementara:
Wilayah Way Ratai: Dialihkan ke TPA Kedondong.
Wilayah Teluk Pandan: Diarahkan ke TPA Taman Sari atau TPA Bakung (Bandar Lampung).
Selain itu, untuk solusi jangka panjang kawasan pesisir, pemerintah daerah telah menyiapkan TPA baru di wilayah Marga Punduh yang direncanakan mulai beroperasi pada 1 November 2026. Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung kebersihan dan estetika Pesawaran sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang berkoordinasi. Dengan ditutupnya TPS ilegal ini, harapan besar kita bersama agar nilai estetika pariwisata tetap elok dipandang,” tambah Linda.
Apresiasi dari Tokoh Pemuda
Langkah tegas DLH Pesawaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Eby Aprianda, salah satu tokoh pemuda Desa Dantar, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas tindakan cepat pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pesawaran sebab kondisi ini sudah sangat meresahkan. Selama ini warga kami sering mendapat tuduhan tak mendasar karena tumpukan sampah berada di kampung halaman kami,” ungkap Eby. Ia juga berharap pemerintah terus mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di kawasan pariwisata.
Kini, masyarakat menantikan kesiapan operasional TPA Marga Punduh pada awal November mendatang, dengan harapan fasilitas dan sistem pengelolaannya benar-benar memenuhi ketentuan standar lingkungan hidup.
( RZ).










