Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR |Melintingnews.com – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berinisial FK (22) terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Efendi, membenarkan operasi penangkapan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FK di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku sendiri merupakan warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar AKBP Heti Patmawati, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang laki-laki dengan luka parah yang menggemparkan warga Desa Karya Tani pada Senin (1/6/2026) pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, posisi pelaku berhasil terendus di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. FK mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

Motif Asmara dan Barang Bukti Narkoba

Baca Juga:  Propam Polda Lampung dan POM TNI Perkuat Sinergi, Tegaskan Nol Pelanggaran Disiplin

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa motif asmara menjadi pemicu utama yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara tragis.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan, antara lain:

Beberapa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat digunakan untuk mengeksekusi korban.

Dua unit kendaraan bermotor.

Satu set alat isap sabu (bong), plastik klip, dan alat bekas pakai yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Pendalaman Kasus Lebih Lanjut

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan interogasi mendalam guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini akan terus kami dalami,” tegas AKBP Heti Patmawati, yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 tersebut.

Di akhir keterangannya, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Lampung atas dukungan penuh (back-up) yang diberikan, sehingga kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini bisa terungkap dalam waktu singkat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

Selasa, 8 September 2026 - 13:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Berita Terbaru

Pemerintah

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:04 WIB