LAMPUNG TIMUR |Melintingnews.com – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berinisial FK (22) terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Efendi, membenarkan operasi penangkapan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FK di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku sendiri merupakan warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar AKBP Heti Patmawati, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas
Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang laki-laki dengan luka parah yang menggemparkan warga Desa Karya Tani pada Senin (1/6/2026) pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, posisi pelaku berhasil terendus di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. FK mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.
Motif Asmara dan Barang Bukti Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa motif asmara menjadi pemicu utama yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara tragis.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan, antara lain:
Beberapa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat digunakan untuk mengeksekusi korban.
Dua unit kendaraan bermotor.
Satu set alat isap sabu (bong), plastik klip, dan alat bekas pakai yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.
Pendalaman Kasus Lebih Lanjut
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan interogasi mendalam guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini akan terus kami dalami,” tegas AKBP Heti Patmawati, yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 tersebut.
Di akhir keterangannya, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Lampung atas dukungan penuh (back-up) yang diberikan, sehingga kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini bisa terungkap dalam waktu singkat.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(As).










