Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR |Melintingnews.com – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berinisial FK (22) terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Efendi, membenarkan operasi penangkapan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FK di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku sendiri merupakan warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar AKBP Heti Patmawati, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang laki-laki dengan luka parah yang menggemparkan warga Desa Karya Tani pada Senin (1/6/2026) pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, posisi pelaku berhasil terendus di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. FK mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

Motif Asmara dan Barang Bukti Narkoba

Baca Juga:  Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa motif asmara menjadi pemicu utama yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara tragis.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan, antara lain:

Beberapa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat digunakan untuk mengeksekusi korban.

Dua unit kendaraan bermotor.

Satu set alat isap sabu (bong), plastik klip, dan alat bekas pakai yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika.

Pendalaman Kasus Lebih Lanjut

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan interogasi mendalam guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini akan terus kami dalami,” tegas AKBP Heti Patmawati, yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 tersebut.

Di akhir keterangannya, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gabungan Polda Lampung atas dukungan penuh (back-up) yang diberikan, sehingga kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini bisa terungkap dalam waktu singkat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam
Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden
Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying
977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kabur Usai Curi Motor, Remaja di Gunung Pelindung Terjatuh dan Ditangkap Warga
Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:19 WIB

Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIB

Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:49 WIB

977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru