Kabur Usai Curi Motor, Remaja di Gunung Pelindung Terjatuh dan Ditangkap Warga

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR| MELINTINGNEWS – Polsek Gunung Pelindung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Dusun IV, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang anak berinisial GP (17), warga Kecamatan Gunung Pelindung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Agus Sugiharto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di sawah dan memarkirkan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di pinggir sawah yang berada di Dusun IV Desa Negeri Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak lama kemudian, korban melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku. Menyadari kendaraannya diambil, korban langsung berteriak “MALING” sambil mengejar pelaku. Diduga karena panik, pelaku terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Setelah terjatuh, pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

 

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian turut membantu mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Pada saat yang bersamaan, personel Polsek Gunung Pelindung yang sedang melaksanakan patroli C3 menerima informasi bahwa telah terjadi penangkapan terhadap seorang anak yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunung Pelindung bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, Kapolsek memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, anak pelaku diamankan ke Mako Polsek Gunung Pelindung guna dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 dan satu helai sweter berwarna coklat lengan panjang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak.(*)

.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB