GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat|Melintingnews.com  – Dugaan mafia kawasan hutan di Register 43 B Krui Utara kembali meledak ke ruang publik. Nama Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, ikut terseret dalam polemik dugaan penguasaan kawasan hutan lindung dan penerbitan dokumen lahan saat masih menjabat Kepala Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa Kab. Lampung Barat. (24/05/2026)

 

Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) menjadi salah satu pihak yang sejak awal konsisten mengawal dan membongkar dugaan praktik mafia kawasan hutan di Register 43 B. Aktivis GERMASI menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar konflik agraria biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur yang berpotensi merugikan negara serta merusak kawasan hutan lindung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, SH., CPL., CDRA, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat politik aktif apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

 

“Jangan biarkan kawasan hutan lindung dijadikan bancakan mafia tanah berkedok administrasi desa. Kalau benar ada keterlibatan pejabat atau elit politik dalam penguasaan Register 43 B, maka APH wajib bertindak tegas tanpa pandang jabatan,” tegas Ridwan.

 

Menurutnya, persoalan Register 43 B bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan praktik mafia hutan yang terstruktur dan berpotensi merugikan negara.

 

Ridwan menyebut, dugaan penerbitan dokumen di kawasan hutan negara, aktivitas alat berat, hingga dugaan penguasaan lahan secara ilegal harus dibongkar secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami mendukung penuh Polda Lampung, Kejati Lampung, Kemenhut, dan Satgas PKH untuk membongkar mafia kawasan hutan sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses, sementara aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil penguasaan lahan justru aman di balik kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

 

Ia juga menegaskan bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD tidak boleh menjadi tameng hukum apabila memang ditemukan adanya keterlibatan dalam dugaan penerbitan SKT atau penguasaan kawasan hutan lindung secara ilegal.

 

“Kalau terbukti terlibat, periksa dan segera tetapkan Sutikno sebagai tersangka. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan politik. Negara tidak boleh kalah melawan mafia tanah dan mafia hutan,” katanya.

 

GERMASI juga mendesak penyidik melakukan audit total terhadap seluruh dokumen pertanahan di Register 43 B, termasuk menelusuri dugaan aliran keuntungan dan pihak-pihak yang diduga menjadi backing dalam penguasaan kawasan hutan lindung tersebut.

 

“APH jangan takut membuka semuanya ke publik. Telusuri siapa yang menerbitkan dokumen, siapa yang bermain, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang mengendalikan praktik mafia lahan di kawasan hutan lindung itu. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kehutanan di Indonesia,” lanjut Ridwan.

 

GERMASI menegaskan akan terus mengawal kasus Register 43 B hingga tuntas dan meminta pemerintah pusat tidak tutup mata terhadap dugaan perusakan kawasan hutan yang diduga melibatkan oknum berkepentingan.

 

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul terhadap elit politik,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah memanggil dan memeriksa sejumlah aparat pekon terkait status kawasan hutan Register 43 B Krui Utara, aktivitas alat berat, serta dugaan penerbitan dokumen lahan di wilayah tersebut.

 

Langkah GERMASI dalam mengawal persoalan ini disebut sebagai bentuk konsistensi gerakan masyarakat dalam membongkar dugaan mafia kawasan hutan di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, yang selama ini dinilai berjalan tanpa penindakan serius.

 

( Wahdi )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,
Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis
Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Terkait Korupsi PT LEB
Hormati Proses Hukum, ARMED-10 Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Isu Akbar Himawan Bukhori
‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52 WIB

Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:04 WIB

Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Berita Terbaru