Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|MELINTING NEWS — 11 Mei 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman bersama Sekjen DPP H. Deden Hardening menyerukan kepada seluruh masyarakat, aktivis sosial, tokoh pemuda, serta elemen penggiat keadilan untuk terus mengawal jalannya sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang akan kembali digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

 

Kasus tragis yang menggemparkan masyarakat tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang telah melukai rasa kemanusiaan dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena itu, pengawalan publik terhadap proses persidangan dianggap sangat penting agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan.

 

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi upaya-upaya yang mencoba melemahkan tuntutan keadilan terhadap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

 

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya sidang hingga tuntas. Jangan sampai ada intervensi, permainan hukum, ataupun upaya meringankan pelaku yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga.

 

Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas H. Dian Surahman.

 

Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba membela tindakan keji yang telah menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat.

Baca Juga:  KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

 

“Kami tegaskan, jangan membela pembunuh. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan biadab tersebut. Siapa pun yang mencoba memutarbalikkan fakta atau menggiring opini demi meringankan pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan mengkhianati nilai kemanusiaan,” ujar H. Deden Hardening.

 

Menurutnya, agenda sidang pada Rabu mendatang menjadi momentum penting dalam mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam terkait kasus pembantaian tersebut.

 

Oleh sebab itu, kehadiran masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

 

FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, namun tetap kritis dalam mengawal proses hukum sampai majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi para korban.

 

Publik berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal yang setimpal dengan beratnya perbuatan pelaku, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat luas. Hingga kini, gelombang dukungan moral dan seruan pengawalan terhadap kasus tersebut terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

 

(Humas)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta
KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto
Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda
Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam
Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!
Diserang Akun Bodong usai Selesaikan Kasus Eks Kepsek, Ketua YAPERMA Lampung: Ini Pembunuhan Karakter, Kami Tantang Uji Hukum!
Hampir Satu Tahun Melapor Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Pelapor dan Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi serta Peringatan Jangan Main-Main
GERMASI dan CSM Laporkan Dugaan Pengrusakan, Alih Fungsi dan Penguasaan Lahan Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya ke Polda Sumsel dan Gakkum Kemenhut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WIB

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WIB

Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!

Berita Terbaru