Moment MPLS, BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Ananda Bersinar

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan|Melintingnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan gencar menggelar rangkaian sosialisasi aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba, “Ananda Bersinar” kepada siswa baru di 15 Sekolah. Diantaranya SMA N 1 Kalianda, SMA N 1 Bakauheni, SMK Yadika Natar dan Pondok Pesantren Miftahul Huda Agom Kalianda selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Jumat, 17/07/2026.

 

Edukasi Humanis di Lingkungan Sekolah Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM, menegaskan bahwa masa MPLS merupakan momen krusial untuk membentengi karakter generasi muda sejak hari pertama mereka masuk sekolah. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, para pelajar baru diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya nyata penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Program ANANDA Bersinar difokuskan untuk membangun ketahanan diri remaja agar mereka berani mengambil keputusan bijak dan tegas mengatakan ‘tidak’ pada narkoba,” jelas AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM,.

 

Baca Juga:  PEJABAT INSPEKTORAT IRBAN 5 Berinisial YTA minta berita dihapus, ada apa sebenarnya?

Dalam jalannya sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), tim penyuluh BNNK membekali peserta didik dengan berbagai materi penting, antara lain, Pengenalan jenis-jenis narkoba beserta modus peredarannya di kalangan remaja. Dampak buruk fisik dan psikologis akibat zat adiktif bagi kesehatan pelajar. Strategi menolak bujukan teman sebaya yang mengarah pada perilaku negatif. Pemanfaatan konten digital yang positif sebagai media kampanye anti-narkoba di lingkungan sekolah.

 

Selain itu tuturnya, langkah ini merupakan sinergi menuju Indonesia Emas. Gerakan ini tidak hanya berhenti pada penyuluhan satu arah. Pihak sekolah, guru, serta orang tua diharapkan turut berkolaborasi aktif menjaga lingkungan sekolah agar tetap berstatus sebagai Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).

 

“Dengan penanaman nilai hidup sehat tanpa narkoba sejak dini, diharapkan para pelajar di Lampung Selatan mampu tumbuh menjadi generasi emas yang berkarakter, berprestasi, dan produktif demi masa depan bangsa,” pungkasnya. (AR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB