Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Lampung Tengah – Ketua DPD YLPK PERARI Lampung, Yunisa Putra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD selama periode 2020 hingga 2025, termasuk pengadaan Chromebook tahun anggaran 2023 yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya.

 

Menurut Yunisa Putra, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui Dana BOS seharusnya berdampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kondisi sarana prasarana yang belum memadai hingga dugaan ketidaksesuaian realisasi penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami meminta Kejari Lampung Tengah tidak hanya melihat laporan administrasi semata, tetapi melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana BOS SD dari tahun 2020 sampai 2025. Seluruh sekolah yang menerima dana tersebut harus menjadi objek pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas mantan Pentolan Kader NasDem Lampung Tebgah tersebut

 

Ia juga menyoroti proyek pengadaan Chromebook pada tahun 2023 yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Bahkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menemukan sejumlah catatan terkait pengadaan perangkat teknologi informasi tersebut, termasuk ketidaksesuaian kebutuhan dan kelebihan pembayaran.

 

Menurut mantan aggota DPRD Lampung Tengah tersebut, aparat penegak hukum harus berani membuka secara terang benderang proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi Chromebook agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  KEJARI Bandar Lampung Jangan Obral Janji : Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdikbud 2024, Integritas Sedang Dipertaruhkan

 

“Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya dinikmati peserta didik justru menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pendidikan adalah sektor yang sangat vital, sehingga setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Yunisa.

 

YLPK PERARI menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada satu atau dua pihak saja, melainkan harus menyasar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

 

“Kami mendukung penuh Kejaksaan untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Jika memang tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan transparan,” ujar Yunisa.

 

Ketua DPD YLPK PERARI Lampung juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

 

“Keterbukaan dan penegakan hukum merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (Tim).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPU Ajukan Banding atas Vonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Fajar Aries Saputra
PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN PARA TERSANGKA KASUS KORUPSI TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI DPRD KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2022–2025
Keluarga Fajar Aries Saputra Kecewa, Vonis Ansori 6 Tahun Penjara Dinilai Jauh dari Rasa Keadilan
DPC PWDPI Bandar Lampung Tetap Mengawal Kasus Dugaan Dana Hibah Tahun 2019 Wilayah Pesisir Barat
Laporan masuk ke Kejati Lampung,LSM MAJAS : Proses hukum oknum oknum bermasalah di bandar Lampung!
Amuk Petani Sawit di PN Gunung Sugih, DPW Laskar NKRI Desak Vonis Maksimal Sindikat “Ninja Sawit”
KAJATI JABAR LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI CIMAHI DAN KOTA BANDUNG
Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Fajar Aries Saputra

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:09 WIB

PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN PARA TERSANGKA KASUS KORUPSI TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI DPRD KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2022–2025

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Keluarga Fajar Aries Saputra Kecewa, Vonis Ansori 6 Tahun Penjara Dinilai Jauh dari Rasa Keadilan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:20 WIB

DPC PWDPI Bandar Lampung Tetap Mengawal Kasus Dugaan Dana Hibah Tahun 2019 Wilayah Pesisir Barat

Jumat, 11 September 2026 - 21:08 WIB

Laporan masuk ke Kejati Lampung,LSM MAJAS : Proses hukum oknum oknum bermasalah di bandar Lampung!

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB