Amuk Petani Sawit di PN Gunung Sugih, DPW Laskar NKRI Desak Vonis Maksimal Sindikat “Ninja Sawit”

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com/ lampung tengah-Gunung Sugih —  Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memanas, Rabu (09/09/2026), saat sidang pemeriksaan saksi kasus pencurian kelapa sawit di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, digelar. Kehadiran massa dari DPW Laskar NKRI bersama Solidaritas Petani Sawit memastikan terdakwa berinisial An mendapat pengawalan ketat sekaligus tekanan moral agar diadili setimpal.

 

Fakta persidangan membongkar kejahatan terorganisir yang selama ini mencekik para pekebun. Di bawah sumpah, empat saksi kunci membeberkan bahwa terdakwa An merupakan bagian dari komplotan “ninja sawit” beranggotakan lima orang, di mana empat pelaku lainnya kini kabur dan resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fakta Kerugian: Korban Yulius kehilangan 20 tandan TBS; Yusuf Noor kehilangan 12 tandan (total kerugian material ditaksir Rp1.700.000).

Skala Kejahatan: Aksi pencurian terbukti bukan kasus kriminal eceran biasa, melainkan teror kejahatan berulang yang merusak ekonomi petani lokal.

Baca Juga:  Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng

Sikap Kejaksaan: Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, Oki Desvian, memastikan seluruh keterangan saksi di bawah sumpah menjadi landasan tajam penuntut umum melayangkan tuntutan berat.

Vonis Berat dan Sikat Sisa Buron

Ketua DPW Laskar NKRI Lampung, Ansori, melontarkan kecaman keras terhadap komplotan pencuri yang meresahkan tersebut. Ia menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal tanpa kompromi sekaligus mendesak jajaran Polres Lampung Tengah segera meringkus sisa pelaku yang masih berkeliaran.

Kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera. DPW Laskar NKRI dan seluruh anggota tidak akan pernah mundur seperser pun; kami pastikan kasus ini dikawal sampai tuntas ke akar-akarnya,” tegas Ansori di hadapan awak media.

Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum akan segera diputuskan oleh majelis hakim PN Gunung Sugih.

(IpungArdiansyah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAJATI JABAR LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI CIMAHI DAN KOTA BANDUNG
Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas
KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM
LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!
Kejari Sukabumi Terima Lapdu Pustaka-HAM, 31 Dugaan Temuan dan Aset Rp500 Miliar Jadi Sorotan
Tegas, Debitur Penggelap Objek Fidusia di Sukadana Dituntut 5 Bulan Penjara
KEJARI Bandar Lampung Jangan Obral Janji : Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdikbud 2024, Integritas Sedang Dipertaruhkan
Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:37 WIB

Amuk Petani Sawit di PN Gunung Sugih, DPW Laskar NKRI Desak Vonis Maksimal Sindikat “Ninja Sawit”

Selasa, 8 September 2026 - 18:02 WIB

KAJATI JABAR LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEJARI CIMAHI DAN KOTA BANDUNG

Rabu, 2 September 2026 - 21:36 WIB

Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:36 WIB

LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!

Berita Terbaru