KEJARI Bandar Lampung Jangan Obral Janji : Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdikbud 2024, Integritas Sedang Dipertaruhkan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – MelintingNews, 1 Agustus 2026 — Pernyataan Kejari Bandar Lampung yang menyatakan penyelidikan dugaan korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TA 2024 masih berjalan justru memicu pertanyaan tajam. Laporan telah disampaikan sejak Juni 2025 ke Kejari, Oktober 2025 ditingkatkan ke Kejati Lampung, hingga Mei 2026 dilaporkan ke Jaksa Agung RI dan Jampidsus. Namun hingga kini belum tampak hasil nyata.

 

Rakyat tentu menyambut baik jika Kejari benar-benar bekerja. Namun yang dikhawatirkan: jangan sekadar memberi harapan palsu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan pernyataan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengaduan mengacu langsung pada temuan BPK RI Perwakilan Lampung, meliputi: dugaan penyimpangan pengadaan perlengkapan peserta didik, ketidaksesuaian proses pengadaan, kekurangan volume pekerjaan fisik sekolah, dugaan mark-up pembelian buku Dana BOS TA 2024, serta potensi kerugian keuangan negara yang perlu dihitung auditor berwenang.

 

Publik juga mempertanyakan independensi penanganan perkara, mengingat Kejati Lampung maupun Kejari Bandar Lampung menerima hibah pembangunan gedung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kejaksaan wajib membuktikan profesionalisme dan kemandiriannya — hibah tidak boleh mengaburkan penegakan hukum.

Baca Juga:  KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM

 

Saat ini integritas Kejaksaan sedang diuji. Jika alat bukti sudah cukup, segera tingkatkan status perkara. Jangan biarkan laporan bertahun-tahun berhenti di tempat. Penegakan hukum harus memberi kepastian, bukan kebingungan. Banyak pengaduan justru baru tergerak setelah dilaporkan ke tingkat tertinggi — ini menjadi evaluasi serius. Diperlukan pula supervisi Jampidsus guna menjamin proses berjalan objektif dan transparan.

 

Dugaan penyimpangan tersebut dapat dikaitkan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Semua wajib dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan transparan.

 

Masyarakat berharap Kejari Bandar Lampung segera memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan kepercayaan rakyat luntur karena lambatnya langkah penegak hukum. Tunjukkan bahwa integritas masih berdiri tegak.

 

 

Laporan ini disampaikan oleh LSM PRO RAKYAT, yang diwakili oleh Ketua Umum Aqrobin A.M. dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Sabtu (1/8/2026).

 

 

 

Redaksi: MelintingNews

Sumber: LSM PRO RAKYAT

Bandar Lampung, 1 Agustus 2026

 

 

Penulis & Editor : Sholeh

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas
KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM
LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!
Kejari Sukabumi Terima Lapdu Pustaka-HAM, 31 Dugaan Temuan dan Aset Rp500 Miliar Jadi Sorotan
Tegas, Debitur Penggelap Objek Fidusia di Sukadana Dituntut 5 Bulan Penjara
Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng
Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:36 WIB

Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:36 WIB

LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kejari Sukabumi Terima Lapdu Pustaka-HAM, 31 Dugaan Temuan dan Aset Rp500 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Tegas, Debitur Penggelap Objek Fidusia di Sukadana Dituntut 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru