KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jawa Barat/Melintingnews.com –

Menindaklanjuti banyaknya laporan yang masuk pada hari ini bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan klarifikasi terkait adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah Pejabat dan Pimpinan Institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

 

*Dengan ini kami tegaskan bahwa:*

 

1. Informasi dan permintaan tersebut *TIDAK BENAR* dan *BUKAN* berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat *M. Teguh Darmawan* maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar *Nur Sricahyawijaya.*

 

2. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat *TIDAK PERNAH* meminta sejumlah uang, transfer, atau bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya kepada Pejabat, Instansi, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng

 

3. Perbuatan tersebut merupakan upaya penipuan dan pencemaran nama baik institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

*Apabila Bapak/Ibu/Saudara menerima telepon, pesan, atau permintaan serupa yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pejabat Kejati Jabar, diharapkan untuk:*

 

1. *TIDAK* menanggapi dan *TIDAK* mentransfer sejumlah uang.

 

2. Segera melakukan konfirmasi dan pelaporan melalui *Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: 0822 4646 9007*.

 

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawab kan.

 

Bandung, 2/09/2026

Sumber-Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar

Pewarta- Brt

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas
LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!
Kejari Sukabumi Terima Lapdu Pustaka-HAM, 31 Dugaan Temuan dan Aset Rp500 Miliar Jadi Sorotan
Tegas, Debitur Penggelap Objek Fidusia di Sukadana Dituntut 5 Bulan Penjara
KEJARI Bandar Lampung Jangan Obral Janji : Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdikbud 2024, Integritas Sedang Dipertaruhkan
Ketua YLPK PERARI Lampung Desak Kejari Usut Total Dana BOS SD 2020–2025 dan Pengadaan Chromebook 2023 di Lamteng
Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:36 WIB

Mantan Kades Hara Banjar Manis Resmi Ditahan, Warga Lewat Tokoh Masyarakat Tegaskan Kawal Hukum Sampai Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

KEJATI JABAR HIMBAU UNTUK WASPADA TERHADAP ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAJATI JABAR DAN KASIPENKUM

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:36 WIB

LSM PRO RAKYAT Tantang Kajati Lampung: Jangan Biarkan “Pekerjaan Rumah” Menggantung, Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kejari Sukabumi Terima Lapdu Pustaka-HAM, 31 Dugaan Temuan dan Aset Rp500 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Tegas, Debitur Penggelap Objek Fidusia di Sukadana Dituntut 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru