BANDAR LAMPUNG |MELINTINGNEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garuda Muda Projamin Provinsi Lampung secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis Tim Siber Polda Lampung dalam mengusut tuntas dugaan kejahatan siber (ITE) yang melibatkan akun Facebook atas nama Har Yanto.
Langkah hukum ini diambil guna mengungkap dalang utama, pengendali, maupun penyebar konten yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi lembaga.
Keyakinan pada Forensik Digital Polda Lampung
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD Garuda Muda Projamin Provinsi Lampung, Adi Saputra, menegaskan keyakinannya bahwa penyidik Siber Polda Lampung memiliki kompetensi teknologi tinggi untuk melacak jejak digital pelaku secara objektif dan transparan.
“Kami menaruh kepercayaan penuh pada profesionalisme Tim Siber Polda Lampung. Dengan kemampuan forensik digital yang mereka miliki, kami yakin dalang, pengendali, hingga penyebar konten di balik akun Facebook ‘Har Yanto’ akan segera teridentifikasi berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Adi Saputra.
Menguji Unsur Pidana dan Melindungi Reputasi
Adi menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan mekanisme konstitusional yang tepat untuk menguji secara hukum konten-konten yang beredar di media sosial tersebut. Ia menggarisbawahi dua poin krusial di balik pelaporan ini:
Bukan Pembungkaman Opini: Upaya hukum ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat atau mengkriminalisasi kritik masyarakat.
Perlindungan Nama Baik & Institusi: Laporan dilakukan karena unggahan akun tersebut secara nyata telah menyerang kehormatan pribadi Adi Saputra serta berdampak sistemik terhadap nama baik organisasi DPD YAPERMA Provinsi Lampung.
Masyarakat Diminta Menahan Diri dan Stop Spekulasi
Mengantisipasi kegaduhan di ruang publik, Adi Saputra mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak membuat asumsi liar sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian.
“Di era digital ini, tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Siapa pun yang terlibat, cepat atau lambat pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Mari kita percayakan proses ini sepenuhnya kepada penyidik,” tambahnya.
Harapan untuk Keadilan dan Edukasi Digital
Mengakhiri keterangannya, DPD Garuda Muda Projamin Lampung mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan siber di wilayah hukum Lampung.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Harapan kami sederhana, yakni tegaknya keadilan yang transparan sekaligus menjadi edukasi penting bagi masyarakat Lampung agar lebih bijak, sehat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” tutup Adi.
(SALIM)










