HEBOH…! Beredar Luas di Media Sosial, Pemkab Cilacap Temukan Sekitar 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – MelintingNews 23 Juni 2026. Isu terkait adanya titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis yang tidak nyata, kini beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial. Hal ini pun dibenarkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah dilakukan pengecekan menyeluruh.

 

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Gizi Nasional terhadap lebih dari 300 titik yang terdaftar, terungkap sekitar 100 lokasi tercatat dalam sistem namun tidak ada bangunan maupun fasilitas secara fisik. Bahkan alamat yang tercantum justru berada di tempat yang tidak mungkin digunakan sebagai tempat pengolahan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjelaskan hasil penelusuran langsung ke lapangan.

“Kami pendataan ulang bersama tim pusat. Ditemukan titik terdaftar tapi tidak ada secara nyata atau berada di lokasi yang tidak memungkinkan — ada di tengah hutan, persawahan, hingga kawasan pemakaman. Secara teknis dan logistik hal ini tidak rasional,” ujarnya Senin (22/6/2026).

Baca Juga:  sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,

 

Temuan ini sekaligus menguatkan kabar yang sudah lama beredar: adanya praktik pendaftaran palsu serta jual‑beli kuota titik pelayanan.

 

“Benar isu yang terdengar di masyarakat itu nyata, ada titik fiktif dan perdagangan kuota, terbukti lewat pemeriksaan administrasi dan fisik,” tegasnya.

 

Sebagai langkah perbaikan segera, Pemkab menutup sementara akses pendaftaran baru agar tidak makin banyak kejanggalan yang terjadi. Seluruh titik yang terbukti tidak sah akan dihapus dari daftar resmi. Nanti pendaftaran baru dibuka kembali hanya setelah data bersih dan dilengkapi aturan verifikasi lapangan yang jauh lebih ketat.

 

“Portal ditutup dulu, titik fiktif dihapus, baru dilanjutkan kembali dengan tata kelola yang lebih terjamin,” tambahnya.

 

Redaksi: MelintingNews

Sumber: Berita dan data lapangan, informasi yang beredar di ruang publik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta
KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto
Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda
Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam
Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!
Diserang Akun Bodong usai Selesaikan Kasus Eks Kepsek, Ketua YAPERMA Lampung: Ini Pembunuhan Karakter, Kami Tantang Uji Hukum!
Hampir Satu Tahun Melapor Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Pelapor dan Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi serta Peringatan Jangan Main-Main
GERMASI dan CSM Laporkan Dugaan Pengrusakan, Alih Fungsi dan Penguasaan Lahan Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya ke Polda Sumsel dan Gakkum Kemenhut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WIB

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WIB

Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!

Berita Terbaru