Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG| Melintingnews.com — 18 Mei 2026 – Maklumat Kapolda Lampung untuk menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan memicu respons mendalam dari benteng kultural Marga Keratuan Melinting. Dua tokoh lintas generasi dari salah satu marga adat di Lampung ini secara bersamaan menyuarakan dukungan prinsipil, sekaligus memberikan catatan kritis yang tajam terkait kepatuhan regulasi dan efektivitas pelayanan kepolisian di lapangan.

 

Pernyataan berwibawa tersebut keluar dari lisan H. Ismail (Minak Radin)Sang lendaris, tokoh adat karismatik yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tebing, Kecamatan Melinting, serta Amir Salim, representasi pemuda Marga Melinting yang memegang tongkat komando sebagai Kepala Perwakilan Media Nasional TB INTERPOL Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Minak Radin: Marwah Adat Taruhannya, tetapi Aparat Wajib Patuhi Perkap

Tokoh legendaris Marga Keratuan Melinting, H. Ismail, yang menyandang gelar adat “MINAK RADIN, menegaskan bahwa keselamatan publik dan petugas di lapangan adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dinegosiasikan. Namun, sebagai pemimpin yang mengakar di akar rumput, ia memperingatkan agar instrumen hukum tidak digunakan secara eksesif.

 

“Atas nama Pribadi dan masyarakat serta koridor adat, saya mendukung penuh perintah Kapolda Lampung untuk mengambil tindakan tegas dan terukur bagi bajingan jalanan yang membahayakan nyawa warga.

 

Namun ingat, ketegasan itu harus proporsional dan selaras dengan bobot kejahatan. Kita ingin menegakkan keadilan, bukan menciptakan ruang kesewenang-wenangan,” tegas Minak Radin dengan nada bertenaga, Senin (18/5/2026).

 

Kepala Desa Tebing ini mengingatkan, marwah institusi kepolisian justru dinilai dari kepatuhannya terhadap regulasi formal saat mengeksekusi tugas di lapangan, terutama Peraturan Kapolri (Perkap).

“Aparat tidak boleh melawan hukum demi menegakkan hukum. Undang-Undang dan Perkap adalah pembatas antara negara dan pelaku kriminal. Jika polisi bertindak tegas, adil, dan tanpa tebang pilih, saya pertaruhkan wibawa adat dan struktural desa untuk berdiri di garda terdepan mendukung penuh kepolisian,” imbuh sang tokoh adat.

 

Amir Salim: Bongkar Akar Begal, Evaluasi Total ‘Quick Response’ Lapangan

Baca Juga:  Bandar Lampung Jadi Percontohan Nasional Penanggulangan Tuberkulosis

Senada dengan sang senior, Amir Salim, Putra Daerah Marga Keratuan Melinting yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Ukhuwah Al-Fatah Rescue (UAR) Lampung, membedah anatomi kejahatan jalanan (C3) dari perspektif sosiologis dan taktis kepolisian.

 

Amir membenarkan basis analisis Kapolda Lampung bahwa peta kriminalitas jalanan saat ini mayoritas digerakkan oleh destruksi ketergantungan narkoba, bukan lagi faktor ekonomi murni. Oleh karena itu, ia menuntut fungsi preventif Intelkam dan Bhabinkamtibmas diperkuat di zona merah. Kendati demikian, Amir melayangkan kritik tajam terkait lambatnya eksekusi taktis di tingkat operasional bawah.

 

“Ruh dari visi Presisi Kapolri adalah quick response (respons cepat). Kami dari elemen pemuda pernah menyodorkan laporan A1 terkait peredaran narkoba, lengkap dengan dokumentasi foto barang bukti hingga koordinat GPS yang sangat presisi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan respons aparat belum secepat taktik kejahatan itu sendiri. Akselerasi ini yang harus dievaluasi total,” cecar Amir Salim secara objektif.

 

Menurut Amir, di era digitalisasi informasi, kelambatan sekecil apa pun dalam merespons aduan akurat masyarakat dapat meruntuhkan kepercayaan publik (public trust) dan memicu apatisme massal dalam menjaga Kamtibmas.

 

Sinergi Kultural-Institusional Menuju Lampung Kondusif

Sikap responsif, kritis, dan berwibawa yang ditunjukkan oleh dua tokoh Keratuan Melinting ini menjadi cetak biru (blueprint) ideal sinergisitas antara masyarakat hukum adat dan Polri.

 

Ruang publik yang aman dinilai hanya akan tercipta jika masyarakat proaktif dan sadar hukum, sementara institusi kepolisian berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan tanpa kompromi dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

 

Komitmen kultural yang digerakkan oleh 2 tokoh Melinting ini menjadi modal sosial yang besar bagi Provinsi Lampung. Kini, bola reformasi internal berada di tangan kepolisian untuk membuktikan bahwa tindakan tegas yang patuh aturan serta respons cepat bukanlah sekadar jargon, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Rudi).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Tingkatkan mutu Pendiikan dan Prestasi siswa, Kadisdikbud mengajak seluruh Kepala Sekolah SMP se kota Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktur Utama PT Faza Satria Gianny Merasa “Disingkirkan”, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional Venos Karaoke & Lounge
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:45 WIB

Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:59 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat

Berita Terbaru