Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Lampung Utara — Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di area Pondok Miftahul Huda, Jalan Hasan Kepala Ratu. Korban diketahui seorang pelajar berinisial DNP (17), warga Kecamatan Kotabumi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan, saat itu korban bersama rekannya datang ke pondok untuk menjenguk keluarganya. Saat menunggu, korban dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang kemudian mengajak berbincang dan sempat mengambil handphone milik korban.

 

Pelaku kemudian menuju warung di depan lokasi, sehingga korban mengikutinya untuk mengambil kembali handphonenya. Saat korban masuk ke dalam pondok, pelaku justru mengikuti dan mencoba meminjam sepeda motor korban yang terparkir di lorong.

 

Meski sempat tidak diizinkan, pelaku akhirnya menemukan kunci kontak yang berada di dasbor motor, lalu langsung membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Mio S warna hitam biru tahun 2018 dengan nomor polisi BE 4668 KC milik korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kotabumi Kota.

 

Setelah menerima laporan, Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siap Gempur Venos Karaoke, Dugaan Rekayasa RUPS dan Pelangaran Akta Notaris di Ungkap

 

Pelaku diketahui berinisial AR alias Bedu (20), yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas menjalani hukuman sekitar satu bulan lalu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang disembunyikan di wilayah Dusun Pungguk Lama, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan satu orang pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (22/4).

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kotabumi Kota dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Amr)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Tingkatkan mutu Pendiikan dan Prestasi siswa, Kadisdikbud mengajak seluruh Kepala Sekolah SMP se kota Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktur Utama PT Faza Satria Gianny Merasa “Disingkirkan”, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional Venos Karaoke & Lounge
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:45 WIB

Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:59 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat

Berita Terbaru