Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS | JAKARTA – Ketua Umum Fast Respons Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mengeluarkan maklumat resmi bernada tegas dan berwibawa terkait jaminan keamanan dan keselamatan nyawa masyarakat di Provinsi Lampung. Berpegang pada doktrin utama bahwa nyawa rakyat berada di atas segala pertimbangan, FRIC menyatakan ikrar dukungan mutlak, tak tergoyahkan, dan tanpa batas terhadap seluruh kebijakan serta instruksi tegas Kapolda Lampung dalam memutus mata rantai dan membasmi habis jaringan komplotan begal yang telah bertindak di luar batas kemanusiaan, 17 mei, 2026.

 

Pernyataan sikap ini dikeluarkan menyusul komitmen kokoh dan langkah strategis jajaran Polda Lampung yang menempatkan diri sebagai benteng utama pelindung masyarakat, guna menanggulangi ancaman kejahatan jalanan yang semakin biadab, beringas, dan meresahkan segenap lapisan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

H. Dian Surahman menegaskan, ketika para pelaku kejahatan sudah berani merenggut hak hidup warga sipil yang tidak berdosa dengan cara yang keji dan sadis, maka penegakan hukum tidak boleh lagi tampil ragu, lunak, atau berkompromi. Ketegasan aparat penegak hukum adalah manifestasi nyata dari kedaulatan negara; sebuah bukti bahwa kehadiran negara tidak boleh kalah oleh teror maupun kekuasaan semu kelompok kriminal.

 

Setiap tetes darah warga yang tumpah akibat kebiadaban para begal adalah luka mendalam bagi rasa keadilan kita sekaligus aib bagi peradaban. Nyawa rakyat adalah hak mutlak yang tidak dapat ditawar, ditukar, atau diabaikan dengan alasan apa pun! Oleh karenanya, FRIC berdiri tegak dan siap pasang badan sepenuhnya di belakang Kapolda Lampung. Instruksi tegas yang dikeluarkan bukan sekadar urusan penegakan hukum biasa, melainkan sebuah ikhtiar suci dan kewajiban luhur untuk menyelamatkan nyawa manusia serta mengembalikan kehormatan tanah Lampung,” ujar H. Dian Surahman dengan nada berwibawa, penuh ketegasan, dan tanggung jawab moral yang tinggi.

 

Lebih jauh, tokoh nasional ini menguraikan bahwa pernyataan keras serta langkah tegas yang diambil oleh pimpinan tertinggi Polda Lampung merupakan langkah berani berupa shock therapy atau terapi kejut yang sangat krusial dan mendesak. Negara harus berani menunjukkan taring kewibawaannya guna meruntuhkan mental dan keberanian para pelaku kejahatan, sekaligus memulihkan hak dasar masyarakat untuk dapat beraktivitas, berpergian, dan berjalan di jalanan—termasuk di malam hari—dengan rasa aman, tenang, dan bebas dari ketakutan.

Baca Juga:  Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Panggilan Nurani: Masyarakat Adalah Benteng Terkuat Kepolisian

 

Lebih dari sekadar dukungan institusi organisasi, H. Dian Surahman mengetuk hati nurani dan rasa kemanusiaan seluruh elemen masyarakat Lampung—mulai dari para pemangku adat, pemuka agama, pemuda, intelektual, hingga warga masyarakat di pelosok desa maupun perkotaan—untuk meleburkan perbedaan, menyatukan barisan, dan bergerak menjadi satu kekuatan raksasa yang kokoh mendukung penuh kinerja kepolisian.

 

Ini adalah panggilan nurani tertinggi, sebuah perang suci dan gerakan semesta melawan segala bentuk kebiadaban. Jika malam ini aparat kepolisian rela meninggalkan kenyamanan keluarga, berjuang di bawah hujan maupun panas, serta bertaruh nyawa di jalanan demi memastikan kita semua bisa tidur nyenyak di rumah, maka haram hukumnya jika kita membiarkan mereka berjuang sendirian. Masyarakat harus menjadi benteng terkuat, pendukung setia, dan mitra strategis di belakang Kapolda Lampung. Mari kita rapatkan barisan, tutup segala celah dan ruang gerak kriminalitas, serta bersihkan tanah Lampung dari bayang-bayang ketakutan selamanya!” seru H. Dian Surahman, membakar semangat persatuan dan tanggung jawab bersama.

 

Sebagai wujud nyata dan konkret dari dukungan tersebut, H. Dian Surahman telah menginstruksikan seluruh jaringan vertikal dan horizontal FRIC di setiap kabupaten/kota hingga tingkat desa di wilayah Lampung, untuk bergerak aktif berperan sebagai mata dan telinga kepolisian atau intelijen publik. Langkah ini ditempuh guna memastikan sinergi taktis, komunikasi efektif, dan kerja sama yang harmonis antara masyarakat dan Korps Bhayangkara berjalan sempurna, demi terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, tertib, damai, dan bermartabat tinggi.

 

Sumber-

 

Divisi Humas dan Informasi Publik

Fast Respon Indonesia Center

(FRIC).

Pewarta:

(AS).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Tingkatkan mutu Pendiikan dan Prestasi siswa, Kadisdikbud mengajak seluruh Kepala Sekolah SMP se kota Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktur Utama PT Faza Satria Gianny Merasa “Disingkirkan”, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional Venos Karaoke & Lounge
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:45 WIB

Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:59 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat

Berita Terbaru