Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino Nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up Nopol K 9792 HP terjadi di Jalan Blora-Cepu, wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa, 23 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora-Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan kronologi, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan Sdr. RPP melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP Desa Tempellemahbang, pick up bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan Sdr. AA.

 

“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” tambah AKP Midiyono.

 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. AKP Midiyono mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.

 

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.

*Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa*

Baca Juga:  Hampir Satu Tahun Melapor Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Pelapor dan Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi serta Peringatan Jangan Main-Main

Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino Nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up Nopol K 9792 HP terjadi di Jalan Blora-Cepu, wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa, 23 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora-Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Berdasarkan kronologi, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan Sdr. RPP melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP Desa Tempellemahbang, pick up bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan Sdr. AA.

“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” tambah AKP Midiyono.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. AKP Midiyono mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.[gito]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Berita Terbaru