Lampung Selatan — MelintingNews, 9 September 2026 — Ini bukan sekadar lupa balas pesan. Ini soal penghinaan terhadap hak informasi publik. Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heri, sejak kemarin siang pukul 13.14 WIB dihujani pertanyaan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ratusan juta rupiah — dan Hingga Hari ini Tak Satu Katapun Dibalas.
Diamnya Sekwan ini bukan ketidaktahuan, melainkan sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup rapat dari pandangan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam datang dari LSM PRO RAKYAT. Dari data yang diterima, tercatat sejumlah anggota DPRD memiliki realisasi perjalanan dinas masing-masing dengan nilai ratusan juta rupiah per orang.
Yang paling mencurigakan: dokumen mencantumkan kegiatan “perjalanan dinas bimtek partai politik” dengan sumber pembiayaan APBD.
“JIKA BENAR Kegiatan yang bersifat kepartaian atau kegiatan internal partai dibiayai menggunakan APBD? ini Sama dengan Perampokan Terang Terangan! Ini persoalan serius.
APBD adalah uang rakyat. Bukan uang partai, bukan uang pribadi anggota DPRD, dan bukan uang yang dapat digunakan sesuka hati. Sebagaimana Yang di sampaikan oleh Aqrobin AM, Ketua Umum LSM Pro Rakyat
“Kalau memang perjalanan itu benar-benar diperlukan dan sesuai aturan, silakan. Tapi kalau ditemukan perjalanan yang tidak perlu, tidak sesuai tugas, tidak usah dilaksanakan, Jangan Sampai Uang Rakyat Di buat Bancakan.
Pemerintah Daerah sendiri telah mengumumkan efisiensi perjalanan dinas 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri. Pertanyaannya mengganjal: Apakah kebijakan hemat itu hanya berlaku untuk rakyat biasa, tapi tidak untuk anggota Dewan sendiri?
MelintingNews telah mengirimkan pertanyaan resmi, santun, dan berimbang kepada Ahmad Heri pada Senin, 8 September 2026, pukul 13.14 WIB, berisi empat poin krusial:
1. Realisasi ratusan juta — apakah sesuai aturan dan ada manfaat nyata?
2. Bimtek partai pakai APBD — di mana dasar hukumnya?
3. Efisiensi anggaran — apakah diterapkan di lingkungan Dewan?
4. Dokumen siap diperiksa BPK & Kejaksaan?
LEBIH DARI 16 JAM BERLALU — TIDAK ADA JAWABAN, BAHKAN TIDAK ADA KATA “SEDANG DIPROSES”.
Lebih dari 17 jam Berlalu — Tapi Sekwan Bungkam Membisu Seakan Memang Rakyat Tak Boleh Bertanya
Saat dimintai tanggapan, Anggota DPRD Jenggis Khan Haikal justru mengarahkan: “Tanya sama Sekwan, supaya jawabannya lebih tepat.” Namun Justru Sekwan lah yang bungkam seribu bahasa!
“Kami saja yang membawa identitas media resmi diabaikan. Bagaimana nasib rakyat jelata yang ingin mengetahui ke mana perginya uang pajak mereka?
Apakah mereka juga harus ditolak mentah-mentah? Sekretariat Dewan dibiayai 100% oleh uang rakyat — TIDAK ADA HAK MENOLAK MENJAWAB PERTANYAAN PUBLIK!” — MelintingNews
UU Keterbukaan Informasi Publik menegaskan: setiap informasi yang dihasilkan, dikelola, atau dikuasai oleh badan publik adalah informasi publik, kecuali yang dikecualikan secara tegas. Anggaran perjalanan dinas — APBD — adalah informasi publik yang wajib diberikan tanpa syarat.
“Diamnya Sekwan Ahmad Heri adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi. Kalau bersih, kenapa takut menjelaskan?
Kalau benar, kenapa menghindar? Rakyat tidak butuh pejabat yang pintar berbicara di depan kamera, tapi butuh pejabat yang BERANI JAWAB saat dipertanyakan!”
LSM PRO RAKYAT telah menyatakan akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada BPK RI dan Kejaksaan untuk diperiksa secara menyeluruh. Redaksi MelintingNews pun turut menuntut:
– Plt. Sekretaris Dewan Ahmad Heri segera memberikan penjelasan tertulis — mengapa menolak menjawab? Apa yang disembunyikan?
– Pimpinan DPRD Lamsel segera bertindak — jangan biarkan anggaran rakyat dipertanyakan tanpa jawaban yang memuaskan
– BPK RI & Kejaksaan segera memeriksa — surat tugas, laporan hasil, bukti pengeluaran, dan kegiatan “bimtek partai” yang diduga menggunakan APBD
– Seluruh dokumen perjalanan dinas wajib dipublikasikan — agar rakyat tahu ke mana uang mereka sebenarnya pergi
TEGAS BUAT SEKWAN AHMAD HERI:
“Uang rakyat bukan harta keramat yang tak boleh ditanya. APBD bukan milik pejabat, bukan milik partai, dan bukan milik Dewan semata. APBD MILIK RAKYAT. Dan setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan — TERBUKA, JELAS, DAN TANPA DISEMBUNYIKAN! Segera jawab, sebelum rakyat yang datang sendiri ke kantor Anda!” Pungkas Aqrobin AM
Redaksi: MelintingNews
Sumber: LSM Pro Rakyat, Dokumentasi Permintaan Konfirmasi ke Sekretariat Dewan, Wawancara dengan Jenggis Khan Haikal
Penulis & Editor : Sholeh










