Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh / Melinting News  — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8 September 2026).

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9 September 2026).

 

Selain mengapresiasi DPRI_RI, Gubernur Mualem juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA untuk terus membangun komunikasi yang baik. “Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

 

“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik.”

 

Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas keputusan tersebut. “Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9 September 2026).

Baca Juga:  Aktif di Masa Bencana, Kak Na Terima Awards Srikandi Pemulihan Aceh

 

Dek Fadh menjelaskan, meskipun telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, proses perubahan regulasi tersebut menjadi Undang-Undang masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya.

 

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

 

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Aceh adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

 

Apalagi, Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

 

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

 

Dek Fadh juga berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan, sehingga Aceh memiliki dukungan fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan pascabencana.

 

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.[Akbar]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
WAGUB ACEH TERIMA PENGHARGAAN TOKOH PENGUAT EKONOMI SYARIAH ACEH
Polda Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Gunung Geulis Sumedang
DPP AMM Apresiasi Pemkab Aceh Selatan, Realisasi Tambahan TKD Tertinggi di Aceh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Rabu, 9 September 2026 - 12:49 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Rabu, 9 September 2026 - 12:46 WIB

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 09:30 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 13:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru