Wawancara Eksklusif: Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, Bahas Mendalam APBD Perubahan 2026

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LLAMPUNG SELATAN – MelintingNews, 3 September 2026 — Menanggapi serangkaian pertanyaan mendalam dari redaksi mengenai arah, mutu, serta keberlanjutan Rancangan Perubahan APBD 2026, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jenggis Khan Haikal, memberikan jawaban yang lugas, terstruktur, dan tegas.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pertanyaan Wartawan:

“Pak Jenggis, dalam laporan Banggar ditegaskan bahwa anggaran tidak boleh sekadar angka di kertas.

 

Dengan struktur APBD Perubahan yang menunjukkan defisit cukup besar dan tanpa SILPA, bagaimana Bapak menjamin bahwa perencanaan ini benar-benar bisa berjalan tuntas dan tidak sekadar indah secara administrasi semata?”

 

 

Jawaban Jenggis Khan Haikal:

“Terkait dengan anggaran tidak boleh hanya sekadar angka di kertas, bermakna bahwa setiap alokasi dana publik harus berorientasi pada hasil nyata dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”

 

 

 

Pertanyaan Wartawan:

“Mengenai Optimalisasi PAD & Kemandirian Daerah: PAD Kabupaten tetap pada posisi yang sama.

 

Apakah target pendapatan yang ada saat ini benar-benar telah digali secara maksimal dari seluruh potensi riil daerah?

 

Apa langkah nyata yang Bapak rekomendasikan jika OPD ternyata lambat dalam mengejar target tersebut?”

 

Jawaban Jenggis Khan Haikal:

“Solusi utama untuk mengatasi peningkatan pendapatan asli daerah yang berjalan lambat adalah melakukan digitalisasi sistem pemungutan, memperluas basis objek pajak, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

 

Selain itu, penyelesaian SILPA yang besar dalam suatu APBD dilakukan melalui dua tahapan utama: secara akuntansi/prosedural mengalokasikannya kembali ke dalam APBD perubahan; dan secara manajerial memperbaiki tata kelola penyerapan anggaran agar tidak terus berulang menjadi masalah yang sama.”

 

 

 

Pertanyaan Wartawan:

“Terkait Aset & Potensi Wisata yang Belum Terangkat: Banyak aset strategis seperti TPI Kalianda, kawasan Pulau Sebesi, hingga objek wisata Batu Alif dinilai memiliki potensi besar namun masih tertinggal akses maupun pengelolaannya.

Baca Juga:  AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

 

Apakah dalam perubahan anggaran ini sudah tersedia pos khusus dan rencana jelas untuk segera menuntaskan hambatan tersebut?”

 

Jawaban Jenggis Khan Haikal:

“Terkait aset dan potensi wisata yang belum terangkat—yaitu TPI Kalianda, kawasan Pulau Sebesi, hingga objek wisata Batu Alif—solusinya adalah tata kelolanya harus diserahkan kepada pihak swasta atau BUMD agar pengelolaannya lebih profesional.”

 

 

 

Pertanyaan Wartawan:

“Kecemasan Mengenai Penyerapan & Kualitas Kerja: Sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran relatif singkat.

 

Bapak memperingatkan agar tidak terulang SILPA besar namun juga melarang pengorbanan kualitas demi kecepatan.

 

Bagaimana mekanisme pengawasan agar percepatan kerja tetap berjalan lurus, transparan dan terhindar dari pelanggaran sesuai sistem MCP KPK?”

 

Jawaban Jenggis Khan Haikal:

“Agar proses pelaksanaan pembangunan berjalan lurus, transparan, terhindar dari pelanggaran, serta mencegah terulangnya SILPA besar sesuai sistem MCP KPK:

 

Harus dilakukan sinkronisasi perencanaan dan anggaran, mitigasi kendala pada kegiatan fisik pembangunan, serta mengoptimalkan pengawasan yang ketat terhadap perencanaan hingga pelaksanaannya.”

 

 

 

Pertanyaan Wartawan:

“Pesan Penting Kepada Masyarakat: Di hadapan publik,

 

apa jaminan konkret yang Bapak sampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 ini akan benar-benar menjadi instrumen kerja yang hidup, serta tidak hanya berhenti setelah disahkan di Rapat Paripurna?”

 

Jawaban Jenggis Khan Haikal:

“Prinsipnya Perubahan APBD sebagai instrumen kerja tidak boleh berhenti begitu saja setelah disahkan. Hal ini dikarenakan APBD bersifat dinamis dan fleksibel.

 

Setelah disahkan menjadi Perda, maka aturan kerja yang disepakati bersama Eksekutif dan Legislatif tetap berlaku.

 

DPRD pun wajib melakukan pemantauan, pengawasan, serta pengendalian yang ketat agar proses perencanaan pembangunan demi kepentingan masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.” Pungkas Jenggis Khan

 

 

 

REDAKSI : MELINTING NEWS

 

 

Sumber : Wawancara Langsung Anggota DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal

 

 

Penulis : Sholeh 3 September 2026

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Edaran Resmi Bupati Lampung Selatan: Larangan Tegas Pembakaran Lahan & Kewajiban Siaga Penuh Cegah Karhutla
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
PEMKAB LAMSEL : Antara Penghargaan dan Kenyataan Luka: Di Balik Penghargaan, Ada Teriakan Pilu, Tangis Rakyat Meminta Akses Layak
Pemkot Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Beras Ke Masyarakat yang Terdampak Kondisi Kemarau
Camat Dan Koramil 10 Katibung Pimpin Sinergi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda: Desa Karya Tunggal
Bupati Lampung Timur Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Bahas Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Dinas PPPA Lampung Selatan: Hadir Dekat Masyarakat, Perkuat Perlindungan Anak & Perempuan dari Berbagai Ancaman
DPP AMM Apresiasi Respons Cepat Dinas Pendidikan Aceh Tangani Persoalan Siswa di Aceh Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:31 WIB

Surat Edaran Resmi Bupati Lampung Selatan: Larangan Tegas Pembakaran Lahan & Kewajiban Siaga Penuh Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 09:05 WIB

Wawancara Eksklusif: Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, Bahas Mendalam APBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 21:01 WIB

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

PEMKAB LAMSEL : Antara Penghargaan dan Kenyataan Luka: Di Balik Penghargaan, Ada Teriakan Pilu, Tangis Rakyat Meminta Akses Layak

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Beras Ke Masyarakat yang Terdampak Kondisi Kemarau

Berita Terbaru