Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa Vape untuk Cegah Peredaran Narkoba

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA / MELINTING NEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik (vape). Langkah ini dinilai krusial di tengah maraknya modus baru peredaran narkotika yang menyasar perangkat tersebut.

Menurut Rudianto, penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran gelap narkoba merupakan persoalan darurat yang mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Rudianto di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

 

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menekankan bahwa proses pengkajian fatwa harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai dimensi, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga hukum positif. Tujuannya agar regulasi atau panduan yang dihasilkan benar-benar efektif menutup celah penyalahgunaan.

 

“Kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

 

Penguatan Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

Selain menyambut baik pelibatan lembaga keagamaan, Rudianto juga menggarisbawahi pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Pengawasan ketat terhadap distribusi dan isi cairan vape harus diperketat guna memutus mata rantai sindikat narkotika.

Baca Juga:  Generasi Muda Tanpa Narkotika, Menuju Indonesia Emas 2045

Kendati demikian, penegakan hukum saja tidak cukup. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk menggalakkan edukasi dan pencegahan secara masif kepada masyarakat mengenai potensi bahaya kesehatan serta ancaman hukum dari penyalahgunaan vape.

 

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” tambahnya.

 

Respons Positif dari MUI

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menindaklanjuti usulan Kapolri terkait kajian hukum Islam terhadap penggunaan rokok elektrik. Pembahasan ini akan dilakukan secara mendalam menggunakan multidimensi pendekatan.

 

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” ungkap Niam, Jumat (16/10).

 

Usulan strategis ini bermula dari kunjungan silaturahmi Kapolri ke Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Dalam pertemuan tersebut, Kapolri memaparkan temuan terkait tren peningkatan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai kamuflase peredaran.

 

Sinergi antara penegakan hukum, langkah preventif, serta penguatan landasan moral melalui fatwa keagamaan diharapkan mampu melindungi masyarakat Indonesia secara menyeluruh dari ancaman bahaya laten narkotika.

 

Redaksi : Melinting News.

 

Amir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB