Kades Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Mumet: Dilanda Isu Bansos, Ini Faktanya !

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — MelintingNews menanggapi isu yang beredar soal warga yang mengaku belum menerima bantuan sosial, Camat Jati Agung Rizwan Effendi dan Kepala Desa Jati Mulyo H. Sumardi S.E. memberikan penjelasan tegas terkait kondisi pendataan di wilayahnya. MelintingNews juga melakukan konfirmasi langsung kepada warga bersangkutan, Rusmini.

 

Kepala Desa Jati Mulyo, H. Sumardi S.E., menjelaskan bahwa Rusmini memang sudah menetap di desanya selama lima tahun, namun baru beberapa bulan terakhir mulai mengurus perpindahan kependudukan. Bahkan hingga saat ini, Kartu Keluarga (KK)-nya pun masih dalam proses penyelesaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rusmini sudah menetap di Desa Jati Mulyo selama lima tahun, tapi baru beberapa bulan saja mengurus perpindahan penduduk, bahkan KK-nya pun masih dalam proses,” ujar Kades Sumardi.

 

Ia menambahkan dengan nada kecewa, bahwa persyaratan administrasi untuk masuk daftar penerima bantuan belum terpenuhi.

“Karena KTP-nya saja belum sampai satu tahun, bagaimana bisa datanya ada di PKH dan jenis bantuan lainnya?” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Jati Agung Rizwan Effendi menyampaikan hal senada. Ia menyebut banyak warga dari Bandar Lampung yang sudah lama tinggal di Jati Agung, namun belum segera melengkapi dokumen kependudukan.

 

“Banyak yang sudah tinggal lama di sini, tapi datanya masih tercatat di Bandar Lampung. Bahkan ada yang baru mengurus KTP dalam setahun terakhir,” jelasnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Lurah Kupang Kota, Muhammad Husin, Memerintahkan ketua RT Memungut Uang dari Warga Penerima Bantuan Beras dan Minyak Goreng Program Pemerintah

 

Menurutnya, aturan menyatakan seseorang baru bisa terdata dan mendapatkan pelayanan jika dokumen kependudukannya sudah sah dan tercatat di tempat tinggalnya.

“Wajar jika belum masuk sistem pendataan. Jangan terburu-buru menyalahkan aparat; semua ada syarat dan jalurnya,” pungkas Camat Rizwan.

 

MelintingNews juga menghubungi langsung Rusmini untuk mendapatkan keterangannya. Ia mengakui bahwa KTP-nya baru diurus sekitar satu tahun terakhir untuk menjadi warga Jati Mulyo.

 

“Saya nggak tahu kalau bantuan itu harus melalui proses dan pendataan,” celetuknya.

 

Rusmini juga menegaskan tidak ada niat untuk menyudutkan aparat.

“Saya tidak bermaksud menyudutkan Kepala Desa dan Camat. Saya benar-benar tidak terpikir bahwa saya baru ngurus KTP,” ujarnya.

 

Di akhir percakapan, ia mempersingkat pembicaraan.

“Sudah dulu ya Pak, anak saya nangis,” tutup Rusmini.

 

Sebelumnya, beredar narasi yang menyebutkan Rusmini tidak mendapat bantuan lalu menyudutkan aparat. Hal itu dinilai berpotensi menyesatkan publik, apalagi isu meloncat dari persoalan sekolah ke bantuan sosial, padahal akarnya adalah kelalaian melengkapi dokumen kependudukan.

 

Redaksi: MelintingNews

Sumber: Pemerintah Kecamatan Jati Agung, Pemerintah Desa Jati Mulyo, Konfirmasi langsung ke Rusmini

Penulis: Soleh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional
CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN
KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR
PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum
MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA
Kisah Ayattuloh Seorang Pedagang Gorengan Hingga Di Beri Amanah Warga Pahlawan Setia Menjadi Kepala Desa
TIM PENILAI TURUN LANGSUNG: VERIFIKASI LAPANGAN DUA DESA UNGGULAN RAJABASA DEMI LIMA BESAR DESA HELAU
Hermayati Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos,Pemkab pesawaran seperti tutup mata
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:37 WIB

CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:51 WIB

KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30 WIB

PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB