LAMPUNG SELATAN — MelintingNews, 3 OKTOBER 2026 — Darah yang tumpah di tanah Karang Sari, 4 September lalu, tak boleh memisahkan persaudaraan yang telah terjalin turun-temurun. Atas keyakinan inilah, para pemimpin desa dari dua kecamatan bersatu dalam satu meja: mencari keadilan sekaligus menjaga kedamaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musibah berpulangnya Saiful Anwar (40), warga Desa Tetaan yang tewas setelah dihakimi massa di areal perkebunan Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, menyisakan luka yang dalam.
Namun luka itu tak dibiarkan menganga memisahkan warga. Ketua APDESI Kecamatan Penengahan, Suhatsyah (Kades Suhatsyah), mengambil inisiatif menyatukan semua pihak.
keluarga korban, Kepala Desa, tokoh masyarakat, hingga aparat — dalam pertemuan silaturahmi yang sarat makna, Jumat (2/10) malam di Rumah Makan Siang Malam, Penengahan.
Suhatsyah, yang juga Kepala Desa Kuripan, membuka pertemuan dengan kerendahan hati. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ungkapan belasungkawa dari sejumlah desa — bukan karena tak peduli, melainkan karena kebingungan mencari jalur penghubung yang tepat.
“Kita tak perlu terus menoleh ke belakang. Biarlah peristiwa ini menjadi pelajaran agar kita lebih kuat menjaga dan memimpin warga.
Sebagai Kepala Desa, saya memikul amanah dunia dan akhirat. Mulai malam ini, urusan kita bersatu: bisa melalui saya, atau melalui kuasa hukum keluarga korban. Tak ada lagi yang berdiri sendiri,” ujarnya tegas.
Ia berpesan kepada keluarga korban agar tak mudah terombang-ambing oleh suara-suara dari luar yang berniat mengeruhkan suasana.
“Jangan tergoyahkan. Percayalah pada jalur yang benar. Serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan kuasa hukum Anda. Ketenangan hati adalah kekuatan terbesar untuk keadilan.” Tandasnya
Kehadiran Kepala Desa Tetaan, M. Badri, yang sebelumnya menjadi sorotan warga, melengkapi pertemuan ini — meluruskan persepsi dan membuktikan bahwa tanggung jawab dipikul bersama.
Kuasa hukum keluarga korban, Jonizar, menyambut hangat langkah persatuan ini. Ia menegaskan dua hal yang tak boleh saling mengorbankan:
“Kami berterima kasih atas inisiatif ini. Kerukunan antar-desa wajib dijaga. Namun jangan salah paham: keadilan tetap harus ditegakkan.
Mereka yang terlibat dalam peristiwa ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedamaian bukan berarti melupakan kebenaran.” ungkapnya
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ketua APDESI Ketapang sekaligus Kepala Desa Sripendowo Artaji, Kepala Desa Kemukus Sumardi, perwakilan Desa Karang Sari Fahrul, Camat Penengahan Hermawan, Kapolsek Penengahan IPTU Tedi Erik Susanto, Kanit Binmas Aiptu Nurkholis, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Ramli Djani, serta para tokoh adat dan masyarakat.
Dari pertemuan yang penuh keikhlasan ini, lahirlah kesepakatan yang mengikat seluruh pihak:
– ✅ Kedamaian adalah prioritas — menjaga suasana aman, kondusif, dan saling menghormati
– ✅ Tolak provokasi — tak terhasut kabar yang belum jelas sumbernya; kebenaran akan datang dari jalur hukum
– ✅ Hukum berjalan tanpa hambatan — setiap pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan secara transparan
– ✅ Tak boleh terulang — main hakim sendiri bukan jalan penyelesaian; setiap persoalan diserahkan kepada yang berwenang
Di penghujung pertemuan, terpatri satu tekad: saudara yang berduka tetap saudara, dan keadilan tetap harus ditegakkan.
Lampung Selatan tak terbelah oleh peristiwa ini — justru semakin kokoh menyadari bahwa persatuan adalah benteng terkuat kita.
Redaksi MelintingNews
Sumber : Kepala Desa Kuripan ( Ketua APDESI Kecamatan Penengahan)
Penulis : Sholeh










