HEBOH…! Beredar Luas di Media Sosial, Pemkab Cilacap Temukan Sekitar 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – MelintingNews 23 Juni 2026. Isu terkait adanya titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis yang tidak nyata, kini beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial. Hal ini pun dibenarkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah dilakukan pengecekan menyeluruh.

 

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Gizi Nasional terhadap lebih dari 300 titik yang terdaftar, terungkap sekitar 100 lokasi tercatat dalam sistem namun tidak ada bangunan maupun fasilitas secara fisik. Bahkan alamat yang tercantum justru berada di tempat yang tidak mungkin digunakan sebagai tempat pengolahan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjelaskan hasil penelusuran langsung ke lapangan.

“Kami pendataan ulang bersama tim pusat. Ditemukan titik terdaftar tapi tidak ada secara nyata atau berada di lokasi yang tidak memungkinkan — ada di tengah hutan, persawahan, hingga kawasan pemakaman. Secara teknis dan logistik hal ini tidak rasional,” ujarnya Senin (22/6/2026).

Baca Juga:  Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

 

Temuan ini sekaligus menguatkan kabar yang sudah lama beredar: adanya praktik pendaftaran palsu serta jual‑beli kuota titik pelayanan.

 

“Benar isu yang terdengar di masyarakat itu nyata, ada titik fiktif dan perdagangan kuota, terbukti lewat pemeriksaan administrasi dan fisik,” tegasnya.

 

Sebagai langkah perbaikan segera, Pemkab menutup sementara akses pendaftaran baru agar tidak makin banyak kejanggalan yang terjadi. Seluruh titik yang terbukti tidak sah akan dihapus dari daftar resmi. Nanti pendaftaran baru dibuka kembali hanya setelah data bersih dan dilengkapi aturan verifikasi lapangan yang jauh lebih ketat.

 

“Portal ditutup dulu, titik fiktif dihapus, baru dilanjutkan kembali dengan tata kelola yang lebih terjamin,” tambahnya.

 

Redaksi: MelintingNews

Sumber: Berita dan data lapangan, informasi yang beredar di ruang publik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Berita Terbaru