CILACAP – MelintingNews 23 Juni 2026. Isu terkait adanya titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis yang tidak nyata, kini beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial. Hal ini pun dibenarkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah dilakukan pengecekan menyeluruh.
Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Gizi Nasional terhadap lebih dari 300 titik yang terdaftar, terungkap sekitar 100 lokasi tercatat dalam sistem namun tidak ada bangunan maupun fasilitas secara fisik. Bahkan alamat yang tercantum justru berada di tempat yang tidak mungkin digunakan sebagai tempat pengolahan makanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjelaskan hasil penelusuran langsung ke lapangan.
“Kami pendataan ulang bersama tim pusat. Ditemukan titik terdaftar tapi tidak ada secara nyata atau berada di lokasi yang tidak memungkinkan — ada di tengah hutan, persawahan, hingga kawasan pemakaman. Secara teknis dan logistik hal ini tidak rasional,” ujarnya Senin (22/6/2026).
Temuan ini sekaligus menguatkan kabar yang sudah lama beredar: adanya praktik pendaftaran palsu serta jual‑beli kuota titik pelayanan.
“Benar isu yang terdengar di masyarakat itu nyata, ada titik fiktif dan perdagangan kuota, terbukti lewat pemeriksaan administrasi dan fisik,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan segera, Pemkab menutup sementara akses pendaftaran baru agar tidak makin banyak kejanggalan yang terjadi. Seluruh titik yang terbukti tidak sah akan dihapus dari daftar resmi. Nanti pendaftaran baru dibuka kembali hanya setelah data bersih dan dilengkapi aturan verifikasi lapangan yang jauh lebih ketat.
“Portal ditutup dulu, titik fiktif dihapus, baru dilanjutkan kembali dengan tata kelola yang lebih terjamin,” tambahnya.
Redaksi: MelintingNews
Sumber: Berita dan data lapangan, informasi yang beredar di ruang publik










