Asap Karhutla Ancam Keselamatan Pengguna Tol, Maulidah Zauroh: “Sudah ada Korban jiwa, Jangan Menunggu Tragedi Selanjutnya!”

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG / MELINTING NEWS— Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menyoroti serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi sorotan setelah munculnya laporan kepulan asap tebal dan titik api di sekitar KM 180 ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), wilayah Tulang Bawang.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial pada Jumat (16/10/2026) memperlihatkan jalan tol diselimuti asap yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Maulidah menegaskan, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan melalui pemadaman sementara.

 

“Kalau asap sudah menutup jarak pandang pengguna jalan tol, berarti ancamannya sudah nyata. Ini bukan lagi hanya soal lahan yang terbakar, tetapi soal keselamatan manusia. Jangan sampai kita menunggu korban jiwa baru semua pihak bergerak serius,” tegas Maulidah.

 

Menurutnya, kebakaran lahan yang terjadi berulang harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan karhutla.

 

Ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam memetakan titik rawan kebakaran, melakukan pengawasan, dan memastikan respons cepat ketika api mulai muncul.

 

Maulidah mengingatkan bahwa kabut asap di jalan raya bukan ancaman yang bisa dianggap sepele. Terlebih, insiden kecelakaan beruntun yang dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur, Tulang Bawang, pada 6 Oktober 2026 akibat gangguan jarak pandang menjadi peringatan mengenai bahaya serius kebakaran lahan terhadap pengguna jalan.

Baca Juga:  ADA APA DI INSPEKTORAT LAMPUNG SELATAN? KETIKA SANG "PENGAWAS" PILIH BUNGKAM, PUBLIK BERHAK CURIGA!

 

**”Kita sudah mendapat peringatan bahwa asap dapat berujung pada kecelakaan fatal. Artinya, ancaman ini bukan lagi sekadar kemungkinan. Kalau kondisinya terus berulang, kita harus berani bertanya: apa yang salah dengan sistem pencegahan dan pengawasan kita?”** katanya.

 

Sebagai pimpinan DPRD Lampung, Maulidah meminta Pemerintah Provinsi Lampung, BPBD, pemerintah kabupaten, pengelola jalan tol, serta pihak2 terkait melakukan langkah komgkrit, mulai dari pemdaman menyeluruh, pengamanan jalur transoortasi, hingga penyebab kebakatan.

 

Maulidah mebilai bahwa kritik masyarakat harus dipandang sebagai bentuk tuntutan atas perlindungan dan pelayanan publik.

 

“Jangan marah ketika masyarakat bertanya dimana pemerintah. Pertanayaan inj muncul karna masyarakat butuh rasa aman. Pemerintah harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan,”** ujarnya

 

Lebih lanjut, ia mendorong aparat berwenang melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang melanggar hukum, penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

 

Maulidah menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan, termasuk meminta evaluasi mebyeluruh terhadap kesiapsiagaan, kordinasi dan efektivitas penanganan karhutla di provinsi lampung.

 

“Kita tidak boleh menormalisasi bencana yang terus berulang. Setiap hektare lahan yang terbakar, setiap kepulan asap yang mengganggu pernapasan, dan setiap pengguna jalan yang terancam keselamatannya adalah persoalan yang harus dipertanggungjawabkan penanganannya,” pungkasnya.(**).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB