MPP Terpadu & Samsat Drive Thru Natar: Tak Perlu Jauh ke Kalianda, Segala Layanan Ada di Satu Atap

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATAR, Lampung Selatan – MelintingNews, 27 Agustus 2026 — Terobosan besar demi kemudahan rakyat dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kantor Kecamatan Natar kini sedang disiapkan menjadi pusat Mal Pelayanan Publik (MPP) Terpadu, sekaligus dilengkapi fasilitas Samsat Drive Thru.

 

Selama ini banyak warga harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan di Kalianda hanya untuk mengurus satu per satu berkas. Hal itu kini berubah total.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui sambungan telepon, Camat Natar, Eko Irawan S.STP., M.M., menjelaskan secara gamblang kepada wartawan MelintingNews tujuan utama langkah ini:

 

“Intinya sangat sederhana: kita ingin mendekatkan pelayanan yang tadinya jauh di Kalianda agar mudah dijangkau warga di sini.

 

Insya Allah hampir seluruh jenis pelayanan publik yang tersedia di sana, akan kami hadirkan lengkap di Kantor Kecamatan Natar.” Tutur Eko Melalu Pesan Suara Voice note

 

Ada dua keunggulan utama yang disatukan demi kenyamanan warga:

Baca Juga:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Dini, Kadis Damkarmat Lampung Selatan Berikan Edukasi Penanganan Kebakaran di PT Bumi Menara Internusa

Mal Pelayanan Publik Terpadu:

 

Menghimpun layanan lengkap dari Pemerintah Kabupaten dalam satu tempat yang rapi dan nyaman. Warga bisa mengurus hampir semua kebutuhan administrasi dengan jelas dan teratur.

 

 

Layanan Samsat Provinsi & Sistem Drive Thru: Khusus pembayaran pajak kendaraan, hadir layanan praktis sehingga warga bisa bertransaksi dengan cepat, bahkan tanpa perlu turun dari kendaraan.

 

Dengan demikian, segala urusan—mulai dari administrasi umum, perizinan, hingga kewajiban perpajakan kendaraan—tidak lagi harus dicari ke tempat terpisah atau ditempuh perjalanan jauh.

 

Semuanya ada di satu lokasi yang mudah dijangkau warga Kecamatan Natar dan sekitarnya.

 

Pembangunan fasilitas ini terus berjalan demi menjamin kualitas pelayanan yang sederhana, mudah dipahami, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat tanpa beban.

 

 

REDAKSI : MELINTING NEWS

 

 

Sumber : Camat Natar : Eko Irawan S.STP., M.M.,

 

 

Penulis : Sholeh

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB