Heboh! Dua Anggota DPRD Bandar Lampung Diduga Digerebek di Hotel, Ketua PPWI Buka Suara

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG |MELINTING NEWS – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bandar Lampung Ultra Kencana turut menyoroti informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut melibatkan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial “EH” dan “SN”. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, “EH” disebut merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Bandar Lampung yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara “SN” disebut sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah salah satu anggota legislatif yang diduga berada di dalam satu kamar hotel bersama anggota DPRD lainnya. Informasi lain yang diterima menyebutkan bahwa EH yang berjenis kelamin laki-laki dan SN yang berjenis kelamin perempuan diduga ditemukan berada di dalam satu kamar hotel. Disebutkan pula bahwa ketika kejadian berlangsung, tidak terdapat orang lain di dalam kamar tersebut selain keduanya.

 

 

Paul, sapaan akrab Ketua PPWI Kota Bandar Lampung menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, persoalan itu bukan hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan keteladanan seorang pejabat publik. Sorotan terhadap perilaku anggota legislatif menjadi relevan karena masyarakat memberikan mandat kepada para wakil rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang berpotensi menyangkut integritas anggota DPRD wajar mendapatkan perhatian publik

Baca Juga:  ADA APA DI INSPEKTORAT LAMPUNG SELATAN? KETIKA SANG "PENGAWAS" PILIH BUNGKAM, PUBLIK BERHAK CURIGA!

 

 

Paul meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung maupun Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait untuk segera menindak lanjuti dan tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila terdapat laporan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” Tegas Paul pada kamis, 20/08/2026.

 

 

”Mereka adalah legislator yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, tentu saja hal tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kota Bandar Lampung, sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap terduga pelaku atau bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Tutup Paul.

 

 

Ketua PPWI Kota Bandar Lampung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terang dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak terbukti, pihak-pihak yang dirugikan juga perlu mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila kemudian terdapat bukti kuat mengenai pelanggaran etik atau ketentuan lainnya, proses penyelesaian hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang sah dan transparan.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut maupun pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung terkait dugaan kejadian itu.

 

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Seluruh dugaan juga tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi yang berkekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis
Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta
Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung
Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Tutup TPS/TPA Ilegal di Padang Cermin
GERAK CEPAT DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL, KABIRO MELINTING NEWS APRESIASI LANGKAH PENANGANAN
DLH PESAWARAN TUTUP TPS ILEGAL PEMATANG LIANG, SAMPAH DIALIHKAN KE LOKASI ALTERNATIF
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kak Na Ajak Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Dukung Perjuangan Guru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WIB

WN 88 Unit 13 Desak Dishub Lampung Transparan Terkait Lonjakan Pagu Anggaran Perlengkapan Jalan Rp988 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Fery Afriyanto Sekertaris Daerah Bangka-Belitung Mewakili Gubernur Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Bangka-Belitung

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB