Catut Nama Lembaga Perlindungan Konsumen, Oknum Pemeras di Lampung Timur Diringkus Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS LAMPUNG TIMUR 18/4/2026 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang oknum berinisial FND, warga Sukadana, atas dugaan tindak pidana pemerasan. Modus pelaku tergolong licin, yakni menggunakan atribut Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) untuk mengintimidasi pelaku usaha demi meraup keuntungan pribadi.

 

Kronologi: Intimidasi Berkedok Perlindungan Konsumen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan melawan hukum ini terungkap setelah korban, HLN (28), seorang pedagang di Desa Bandar Sribhawono, melaporkan tekanan yang dialaminya. Berdasarkan data yang dihimpun, aksi FND dilakukan secara sistematis:

 

Skenario Tuduhan: Pada 22 Februari 2026, pelaku mendatangi korban dan melancarkan tuduhan bahwa produk kosmetik (handbody) yang dijual korban telah menyebabkan kerusakan kulit pada konsumen.

 

Tekanan Psikologis: Pelaku menggertak korban dengan mengklaim bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Gertakan ini bertujuan agar korban merasa terdesak dan memilih “jalan damai”.

 

Eksploitasi Ketakutan: Meski tidak mampu menunjukkan bukti laporan atau identitas korban yang dirugikan, FND berhasil memaksa HLN menyerahkan uang sebesar Rp15.000.000.

 

Operasi Tangkap Tangan di Kediaman Korban

Baca Juga:  Polres Lampung Selatan Terapkan Screening Tiket dan Sistem Stiker bagi Pemudik Menuju Pelabuhan

Keberanian pelaku berlanjut hingga Jumat (17/04/2026). Merasa mendapatkan “sumber dana”, FND kembali mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.33 WIB untuk meminta uang tambahan.

Namun, laporan cepat korban direspons sigap oleh Tim Tekab 308 yang dipimpin Aipda Bambang Sudibyo. Pelaku tidak berkutik saat petugas meringkusnya langsung di lokasi kejadian (TKP).

 

Status Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Lampung Timur melalui KBO Reskrim, Ipda Erwin, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Timur.

“Proses hukum sedang berjalan.

 

Kami akan segera melakukan gelar perkara di lokasi kejadian untuk menentukan kepastian status hukum terduga pelaku. Fokus kami adalah mendalami apakah ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari sindikat bermodus lembaga konsumen,” tegas Ipda Erwin.

 

Himbauan bagi Masyarakat

Pihak Kepolisian menghimbau kepada para pelaku usaha di Lampung Timur agar tidak mudah terintimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu tanpa bukti prosedur hukum yang jelas.

Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Kontributor: Ipung Andriansyah

Redaksi: Melinting News

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan
Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan
Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis
Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:12 WIB

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Kamis, 23 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 22:45 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten

Berita Terbaru

Palembang

Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:16 WIB