Catut Nama Lembaga Perlindungan Konsumen, Oknum Pemeras di Lampung Timur Diringkus Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS LAMPUNG TIMUR 18/4/2026 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang oknum berinisial FND, warga Sukadana, atas dugaan tindak pidana pemerasan. Modus pelaku tergolong licin, yakni menggunakan atribut Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) untuk mengintimidasi pelaku usaha demi meraup keuntungan pribadi.

 

Kronologi: Intimidasi Berkedok Perlindungan Konsumen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan melawan hukum ini terungkap setelah korban, HLN (28), seorang pedagang di Desa Bandar Sribhawono, melaporkan tekanan yang dialaminya. Berdasarkan data yang dihimpun, aksi FND dilakukan secara sistematis:

 

Skenario Tuduhan: Pada 22 Februari 2026, pelaku mendatangi korban dan melancarkan tuduhan bahwa produk kosmetik (handbody) yang dijual korban telah menyebabkan kerusakan kulit pada konsumen.

 

Tekanan Psikologis: Pelaku menggertak korban dengan mengklaim bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Gertakan ini bertujuan agar korban merasa terdesak dan memilih “jalan damai”.

 

Eksploitasi Ketakutan: Meski tidak mampu menunjukkan bukti laporan atau identitas korban yang dirugikan, FND berhasil memaksa HLN menyerahkan uang sebesar Rp15.000.000.

 

Operasi Tangkap Tangan di Kediaman Korban

Baca Juga:  Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Keberanian pelaku berlanjut hingga Jumat (17/04/2026). Merasa mendapatkan “sumber dana”, FND kembali mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.33 WIB untuk meminta uang tambahan.

Namun, laporan cepat korban direspons sigap oleh Tim Tekab 308 yang dipimpin Aipda Bambang Sudibyo. Pelaku tidak berkutik saat petugas meringkusnya langsung di lokasi kejadian (TKP).

 

Status Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Lampung Timur melalui KBO Reskrim, Ipda Erwin, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Timur.

“Proses hukum sedang berjalan.

 

Kami akan segera melakukan gelar perkara di lokasi kejadian untuk menentukan kepastian status hukum terduga pelaku. Fokus kami adalah mendalami apakah ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari sindikat bermodus lembaga konsumen,” tegas Ipda Erwin.

 

Himbauan bagi Masyarakat

Pihak Kepolisian menghimbau kepada para pelaku usaha di Lampung Timur agar tidak mudah terintimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu tanpa bukti prosedur hukum yang jelas.

Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Kontributor: Ipung Andriansyah

Redaksi: Melinting News

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:44 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB