‎Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BANDA ACEH / MELINTING NEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima audiensi dari pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (4/9/2026).

 

‎Pertemuan tersebut digelar untuk membahas perkembangan kondisi pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda didampingi oleh sejumlah Asisten, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Dinas dan Kepala Biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

‎

‎Plt Sekda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa atas kepedulian serta peran aktif mereka dalam mengawal dan memantau langkah penanganan penanggulangan bencana selama ini.

 

Menurutnya, fungsi kontrol sosial dari kalangan akademisi sangat mendasar dalam memastikan setiap tahap penanganan berjalan tepat sasaran.

‎

‎Di hadapan Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, yang dipimpin Ketua Senat, Alvin, Plt. Sekda memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi terkini pemulihan pascabencana per 30 Agustus 2026.

Baca Juga:  Wamenhut Kawal Instruksi Presiden Wujudkan Solusi Permanen di Way Kambas

 

Ia menjelaskan sejumlah progres capaian serta alokasi langkah pemulihan yang mencakup pemulihan dan fungsionalisasi akses jalan nasional maupun daerah, jembatan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga fasilitas pendidikan secara bertahap.

‎

‎Selain itu juga terkait pembangunan dan penyelesaian hunian sementara (huntara) serta penyediaan hunian tetap (huntap) dan bantuan perbaikan rumah warga terdampak, pemulihan lahan persawahan, tambak, serta sarana produksi warga untuk membangkitkan perekonomian daerah.

‎

‎Pemaparan juga mencakup roadmap percepatan rehab-rekon periode 2026–2028 yang ditopang oleh skema anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎

‎”Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi guna memastikan seluruh infrastruktur, layanan publik, dan roda perekonomian masyarakat kembali pulih secara berkelanjutan,” kata Plt. Sekda.

[Akbar].

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB