Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA / MELINTING NEWS – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengingatkan mahasiswa dan aktivis agar memahami pertarungan ideologi serta arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Menurutnya, gerakan mahasiswa perlu dibangun melalui pemikiran kritis, argumentasi berbasis data, dan gagasan konstruktif agar mampu mendorong perubahan kebijakan secara nyata.

 

Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang digelar Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute serta dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti pentingnya memahami perdebatan sosialisme dan kapitalisme dalam kaitannya dengan pengelolaan perekonomian dan upaya mewujudkan keadilan sosial. Pemahaman terhadap kedua ideologi tersebut diperlukan agar generasi muda mampu melihat persoalan ekonomi secara lebih mendalam, termasuk memahami peran negara, kepentingan masyarakat, dan mekanisme ekonomi dalam pembangunan nasional.

 

Dalam konteks Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan demokrasi ekonomi. Prinsip asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menunjukkan pentingnya orientasi kesejahteraan masyarakat dalam perekonomian nasional.

 

Prinsip tersebut memiliki irisan dengan pemikiran sosialisme yang menekankan kepentingan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, sistem ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya identik dengan sosialisme karena juga mengakomodasi peran sektor swasta. Dalam pelaksanaannya, tantangan utama bukan semata-mata terletak pada pilihan ideologi, melainkan juga pada persoalan tata kelola, khususnya praktik korupsi yang dapat menyebabkan anggaran publik tidak tersalurkan secara optimal dan mengurangi manfaat program bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional perlu dipahami berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi Pancasila dan amanat konstitusi, sekaligus disertai pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar sumber daya negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Perdebatan mengenai prinsip tersebut juga relevan dalam menyikapi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut berkaitan dengan peran negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, baik melalui pemenuhan kebutuhan gizi maupun penguatan ekonomi kolektif di tingkat desa.

 

Dalam perspektif demokrasi ekonomi, tujuan suatu program perlu dilihat bersama dengan bagaimana program tersebut dirancang dan dilaksanakan. Perbedaan pandangan, termasuk penolakan dari kalangan mahasiswa, merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mahasiswa dapat mempertanyakan prioritas anggaran, efektivitas pelaksanaan, pemerataan manfaat, serta dampak program terhadap masyarakat. Namun, penilaian tersebut perlu didasarkan pada data dan bukti yang dapat diverifikasi agar kritik mampu menunjukkan persoalan secara tepat.

 

Penolakan terhadap suatu kebijakan juga perlu membedakan antara tujuan program dan persoalan dalam pelaksanaannya. Apabila yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran, kritik perlu didukung analisis alokasi dan efektivitas belanja. Apabila persoalannya terletak pada pelaksanaan, evaluasi perlu melihat capaian, kendala, dan manfaat yang diterima masyarakat. Termasuk dalam hal ini, indikasi penyimpangan atau korupsi harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi juga dapat menawarkan alternatif kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Rocky mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan aksi demonstrasi tanpa memahami persoalan yang diperjuangkan.

 

“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.

 

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya demonstrasi yang didasarkan pada persoalan yang jelas, argumentasi yang kuat, dan tujuan perubahan yang terukur. Mahasiswa perlu memahami kebijakan yang dikritik, mengidentifikasi kelemahannya berdasarkan bukti, serta menyampaikan usulan perbaikan yang dapat dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan.

 

Dalam konteks tersebut, sikap kritis perlu dibedakan dari tindakan yang semata-mata didorong oleh kemarahan atau kebencian terhadap pihak tertentu. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kekuatannya terletak pada ketepatan analisis, validitas informasi, dan kemampuan menawarkan solusi. Gerakan mahasiswa akan lebih bermakna apabila mampu mengubah ketidakpuasan menjadi tuntutan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, Asep Kusnanto menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam perencanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, kebijakan publik perlu disusun berdasarkan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

 

“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.

 

Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia melibatkan sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiganya membutuhkan dukungan kebijakan dan tata kelola yang tepat agar dapat menjalankan perannya dalam perekonomian nasional. Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, menyampaikan kebutuhan, dan menilai kesesuaian kebijakan dengan kondisi nyata.

 

Asep mencontohkan persoalan sampah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah atau masyarakat. Penanganannya membutuhkan tanggung jawab bersama dan keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan solusi.

 

“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.

 

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak cukup berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi perlu dilanjutkan dengan keterlibatan dalam mencari dan melaksanakan penyelesaian masalah. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui pengawasan kebijakan, kajian berbasis data, penyampaian aspirasi, serta pengajuan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, evaluasi kebijakan, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu memahami arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen.

 

Dengan demikian, demonstrasi tetap menjadi bagian dari demokrasi, tetapi kualitasnya perlu diperkuat melalui data yang valid, argumentasi yang rasional, tuntutan yang jelas, dan gagasan konstruktif. Mahasiswa tidak harus selalu sependapat dengan pemerintah, tetapi perlu memastikan bahwa sikap menerima maupun menolak kebijakan didasarkan pada pemahaman yang memadai. Kritik yang disertai bukti dan solusi akan memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

 

(*)

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

JAKARTA / MELINTING NEWS – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengingatkan mahasiswa dan aktivis agar memahami pertarungan ideologi serta arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Menurutnya, gerakan mahasiswa perlu dibangun melalui pemikiran kritis, argumentasi berbasis data, dan gagasan konstruktif agar mampu mendorong perubahan kebijakan secara nyata.

Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang digelar Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute serta dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief.

Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti pentingnya memahami perdebatan sosialisme dan kapitalisme dalam kaitannya dengan pengelolaan perekonomian dan upaya mewujudkan keadilan sosial. Pemahaman terhadap kedua ideologi tersebut diperlukan agar generasi muda mampu melihat persoalan ekonomi secara lebih mendalam, termasuk memahami peran negara, kepentingan masyarakat, dan mekanisme ekonomi dalam pembangunan nasional.

Dalam konteks Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan demokrasi ekonomi. Prinsip asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menunjukkan pentingnya orientasi kesejahteraan masyarakat dalam perekonomian nasional.

Prinsip tersebut memiliki irisan dengan pemikiran sosialisme yang menekankan kepentingan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, sistem ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya identik dengan sosialisme karena juga mengakomodasi peran sektor swasta. Dalam pelaksanaannya, tantangan utama bukan semata-mata terletak pada pilihan ideologi, melainkan juga pada persoalan tata kelola, khususnya praktik korupsi yang dapat menyebabkan anggaran publik tidak tersalurkan secara optimal dan mengurangi manfaat program bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional perlu dipahami berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi Pancasila dan amanat konstitusi, sekaligus disertai pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar sumber daya negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Perdebatan mengenai prinsip tersebut juga relevan dalam menyikapi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut berkaitan dengan peran negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, baik melalui pemenuhan kebutuhan gizi maupun penguatan ekonomi kolektif di tingkat desa.

Dalam perspektif demokrasi ekonomi, tujuan suatu program perlu dilihat bersama dengan bagaimana program tersebut dirancang dan dilaksanakan. Perbedaan pandangan, termasuk penolakan dari kalangan mahasiswa, merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mahasiswa dapat mempertanyakan prioritas anggaran, efektivitas pelaksanaan, pemerataan manfaat, serta dampak program terhadap masyarakat. Namun, penilaian tersebut perlu didasarkan pada data dan bukti yang dapat diverifikasi agar kritik mampu menunjukkan persoalan secara tepat.

Penolakan terhadap suatu kebijakan juga perlu membedakan antara tujuan program dan persoalan dalam pelaksanaannya. Apabila yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran, kritik perlu didukung analisis alokasi dan efektivitas belanja. Apabila persoalannya terletak pada pelaksanaan, evaluasi perlu melihat capaian, kendala, dan manfaat yang diterima masyarakat. Termasuk dalam hal ini, indikasi penyimpangan atau korupsi harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi juga dapat menawarkan alternatif kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rocky mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan aksi demonstrasi tanpa memahami persoalan yang diperjuangkan.

“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya demonstrasi yang didasarkan pada persoalan yang jelas, argumentasi yang kuat, dan tujuan perubahan yang terukur. Mahasiswa perlu memahami kebijakan yang dikritik, mengidentifikasi kelemahannya berdasarkan bukti, serta menyampaikan usulan perbaikan yang dapat dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan.

Dalam konteks tersebut, sikap kritis perlu dibedakan dari tindakan yang semata-mata didorong oleh kemarahan atau kebencian terhadap pihak tertentu. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kekuatannya terletak pada ketepatan analisis, validitas informasi, dan kemampuan menawarkan solusi. Gerakan mahasiswa akan lebih bermakna apabila mampu mengubah ketidakpuasan menjadi tuntutan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Asep Kusnanto menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam perencanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, kebijakan publik perlu disusun berdasarkan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia melibatkan sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiganya membutuhkan dukungan kebijakan dan tata kelola yang tepat agar dapat menjalankan perannya dalam perekonomian nasional. Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, menyampaikan kebutuhan, dan menilai kesesuaian kebijakan dengan kondisi nyata.

Asep mencontohkan persoalan sampah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah atau masyarakat. Penanganannya membutuhkan tanggung jawab bersama dan keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan solusi.

“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak cukup berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi perlu dilanjutkan dengan keterlibatan dalam mencari dan melaksanakan penyelesaian masalah. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui pengawasan kebijakan, kajian berbasis data, penyampaian aspirasi, serta pengajuan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, evaluasi kebijakan, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu memahami arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen.

Dengan demikian, demonstrasi tetap menjadi bagian dari demokrasi, tetapi kualitasnya perlu diperkuat melalui data yang valid, argumentasi yang rasional, tuntutan yang jelas, dan gagasan konstruktif. Mahasiswa tidak harus selalu sependapat dengan pemerintah, tetapi perlu memastikan bahwa sikap menerima maupun menolak kebijakan didasarkan pada pemahaman yang memadai. Kritik yang disertai bukti dan solusi akan memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB