SEMARANG | MELINTINGNEWS.COM – Suasana ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mendadak tegang pada Sabtu (11/4). Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) kembali “melabrak” legislatif dalam audiensi jilid dua yang mengungkap borok operasional wahana wisata milik PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia).
Bukan sekadar klarifikasi, pertemuan ini berubah menjadi ajang pembuktian data yang menyudutkan pengelola wisata dan lemahnya taring pemerintah daerah dalam pengawasan regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta yang Terkuak: Koordinasi Lumpuh?
Kehadiran lengkap jajaran OPD—mulai dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, PUPR, hingga Satpol PP—justru menjadi bumerang. GABSI menyoroti betapa koordinasi lintas sektor selama ini tampak lumpuh, sehingga membiarkan Celosia beroperasi meski diduga kuat menabrak aturan.
“Kami melihat ini bukan kelalaian biasa, melainkan indikasi pembiaran yang sistematis. Jika praktik ini didiamkan, Kabupaten Semarang hanya akan menjadi ‘hutan rimba’ bagi pengusaha yang kebal hukum,” ujar Sekjen GABSI, Winarno.
Dua Putusan Krusial: Baru Sekadar “Rem Darurat”
Setelah debat panjang yang menguras energi, audiensi yang dipimpin Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, tersebut menghasilkan dua poin utama:
PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia) resmi menyatakan kesediaan untuk menutup sementara operasional wahana.
Dinas Lingkungan Hidup diberikan tenggat satu bulan untuk menghitung denda administratif atas pelanggaran yang terjadi.
Namun, bagi GABSI, hasil ini belum cukup. Penutupan tersebut dinilai hanya “obat penenang” sementara agar isu tidak melebar, bukan solusi permanen atas kerusakan lingkungan yang mungkin sudah terjadi.
Tiga Tuntutan Harga Mati
Humas GABSI, Prabu Galuh Susilo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sebelum ada penegakan hukum yang transparan. GABSI melayangkan tiga tuntutan keras:
Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas setiap pelanggaran perizinan tanpa negosiasi di bawah meja.
Akuntabilitas Publik: Membuka seluruh proses hukum agar masyarakat bisa memantau.
Tolak Kompromi: Menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita harus tahu siapa yang lalai dan siapa yang bermain di balik layar,” tegas Prabu.
Menanti Taring Pemerintah
Kini, publik menunggu apakah Pemkab Semarang akan benar-benar bertindak tegas atau kembali terjebak dalam pola lama: kompromi di balik meja rapat. GABSI memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum pidana jika ditemukan bukti pelanggaran lingkungan yang lebih berat.
Kasus Celosia bukan lagi sekadar soal tiket wisata, melainkan ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menjaga marwah regulasi di atas kepentingan investasi.
(Gito)










