LAMPUNG SELATAN — MelintingNews, 16 SEPTEMBER 2026 — Sudah berkali-kali kami sampaikan, sudah jelas data di tangan, sudah nyata angka Rp3,5 miliar tercatat habis untuk perjalanan dinas, sudah terbukti bimtek partai pakai APBD di resort Mega Mendung — namun hingga saat ini, Plt. Sekretaris Dewan Achmad Heri memilih diam seribu bahasa. Bungkam total. Tak kunjung memberi jawaban sedikit pun atas pertanyaan yang kami ajukan secara resmi.
Apakah diam ini tanda tak tahu? Atau justru tanda tidak berani menjawab karena tahu di dalamnya tersembunyi hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LIMA PERTANYAAN YANG TETAP MENGGANTUNG — TANPA SATU JAWABAN
“Pak Sekwan, data menunjukkan empat pimpinan DPRD telah menghabiskan hampir Rp2 miliar untuk perjalanan dinas hanya dalam 9 bulan tahun 2026.
Kami meminta rincian tertulis: ke mana saja perjalanan tersebut dilakukan, berapa biaya per orang per kegiatan, dan yang paling penting — apa hasil konkret, rekomendasi, dan laporan yang diserahkan ke masyarakat Lampung Selatan dari setiap perjalanan dinas tersebut? Rakyat berhak tahu, karena itu uang pajak mereka.”
KPK telah melarang hal tersebut. Siapa yang menyetujui praktik ini sejak awal?
Mengapa hal itu baru dihentikan setelah ada arahan KPK, bukan justru sejak awal karena prinsip APBD adalah untuk kepentingan umum, bukan urusan partai?
Apakah ada rencana mengembalikan dana tersebut ke kas daerah?”
“Kunjungan kerja ke Bali dijadwalkan pada Sabtu dan Minggu — hari libur nasional di mana seluruh instansi pemerintahan tutup.
Apa urusan pemerintahan yang sangat mendesak dan harus diselesaikan tepat di hari libur di Bali, yang tidak bisa dilakukan di kantor atau pada hari kerja biasa?
Tolong jelaskan secara spesifik agenda apa yang akan dilaksanakan dan output apa yang diharapkan untuk masyarakat Lamsel.”
“Biaya perjalanan dinas anggota DPRD berkisar Rp263–295 juta per orang dalam setahun.
Apakah angka ini sesuai standar biaya perjalanan dinas yang berlaku di Kabupaten Lampung Selatan?
Siapa yang melakukan pengawasan agar anggaran tidak berlebihan dan benar-benar digunakan untuk tugas kedinasan?
Mengapa hingga saat ini belum pernah dipublikasikan rincian tersebut secara terbuka ?
“Sebagai Sekretaris Dewan yang memegang kendali administrasi dan anggaran, apakah Sekwan merasa penggunaan Rp1,9 miliar untuk perjalanan dinas sudah sepenuhnya bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat?
Jika BPK menemukan penyalahgunaan atau ketidaktepatan anggaran nantinya, apakah Sekwan bersedia bertanggung jawab dan siap mengembalikan dana tersebut ke kas daerah?”
SEKWAN JANGAN JADI PENGECUT !
Bungkam itu pilihan. Tapi pilihan untuk diam saat ditanya soal uang rakyat yang Jumlahnya miliar rupiah itu bukan tanda tenang — itu tanda TAKUT.
Itu tanda TIDAK BISA MENJAWAB. Itu tanda bahwa di balik angka itu tersembunyi hal-hal yang jika terungkap, bisa menghancurkan kepercayaan rakyat sepenuhnya.
Sekwan Achmad Heri — Anda pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah — tidak boleh bersembunyi di balik kebisuan.
Jika benar dan bersih, tunjukkan bukti! Jelaskan rinciannya!
Jika tidak bisa menjelaskan, maka rakyat berhak menduga: ada yang disembunyikan, ada yang tidak benar, dan ada yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kami menunggu jawaban tertulis dan terbuka dari Sekwan.
Rakyat Lampung Selatan berhak mendapat penjelasan yang jujur, rinci, dan transparan.
Uang rakyat bukan uang saku — itu amanah yang wajib dipertanggungjawabkan.
Diam bukan jawaban. Diam adalah pengakuan bahwa ada yang salah!
Redaksi : MelintingNews
Sumber : LSM Pro Rakyat
Penulis : Sholeh
(KEPALA BIRO MELINTING NEWS
WILAYAH: KABUPATEN LAMPUNG SELATAN)










