Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino Nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up Nopol K 9792 HP terjadi di Jalan Blora-Cepu, wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa, 23 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora-Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan kronologi, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan Sdr. RPP melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP Desa Tempellemahbang, pick up bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan Sdr. AA.

 

“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” tambah AKP Midiyono.

 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. AKP Midiyono mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.

 

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.

*Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa*

Baca Juga:  KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino Nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up Nopol K 9792 HP terjadi di Jalan Blora-Cepu, wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa, 23 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora-Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Berdasarkan kronologi, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan Sdr. RPP melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP Desa Tempellemahbang, pick up bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat. Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan Sdr. AA.

“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” tambah AKP Midiyono.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. AKP Midiyono mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.[gito]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.
AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.
Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran
Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?
Bayang Bayang ” Borgol ” Jilid 2, Oknum Mengaku Itu Pekerjaan Kami Datangi Rumah Wartawan (IF) Paksa Cabut Berita “Semua Pihak Bungkam”
HmI Cabang (p) Lampung Tengah :Turunkan Foto Wapres Disetiap Dinding Intelektual
MESKI ADA KESEPAKATAN DAMAI, DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI BELUM SERTA-MERTA GUGUR, KONSULTAN HUKUM FESBIAN FAJRIN SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:58 WIB

AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

Berita Terbaru