Rembuk Pekon Bahas Persoalan Tanah di Jalan Pulau Singkap, Kelurahan Sukabumi Belum Hasilkan Kesepakatan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG |MELINTINGNEWS – Pemerintah Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, menggelar kegiatan Rembuk Pekon untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan kepemilikan dan batas tanah di Jalan Pulau Singkap RT 04, Lingkungan II, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk mempertemukan para pihak melalui musyawarah guna mencari solusi secara damai.

 

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Sukabumi Raharjo, Kepala Lingkungan II Bakti, Ketua RT 02 Iskandar AZ, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah warga yang berkepentingan, di antaranya Reno, Tomi, Romi, dan Jaini yang disebut sebagai pemilik salah satu kapling tanah di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rembuk Pekon dipimpin oleh Kepala Lingkungan II, Bakti. Dalam forum tersebut, pemerintah kelurahan Sukabumi belum dapat mengambil keputusan ataupun menyimpulkan penyelesaian sengketa karena tidak seluruh pihak yang diundang hadir.

Menurut Bakti, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan kehadiran seluruh pihak agar setiap keterangan dapat didengar secara berimbang.

 

“Kami berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir pada pertemuan berikutnya sehingga persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga,” ujarnya.

 

Pihak Kelurahan Sukabumi menjelaskan bahwa Rembuk Pekon merupakan forum mediasi dan bukan lembaga yang berwenang menetapkan status kepemilikan tanah. Oleh karena itu, apabila diperlukan pembuktian administrasi maupun yuridis, proses tersebut tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Camat Jati Agung Rizwan Effendi Apresiasi Tiga Desa Lolos 40 Besar Lomba Desa HELAU: "Bismillah Bisa, Jati Agung Harmonis!"

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak yang diundang tidak hadir, di antaranya perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung serta beberapa warga yang disebut memiliki bidang tanah di lokasi dimaksud, yakni berinisial KS, AM, FM, dan KT.

 

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa mereka berharap seluruh pihak dapat menghadiri forum mediasi agar persoalan dapat dibahas secara terbuka. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan perbedaan pandangan mengenai batas dan penggunaan sebagian lahan di lokasi tersebut. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial KS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui sarana komunikasi yang tersedia, namun belum memperoleh respons. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Pemerintah Kelurahan Sukabumi berharap seluruh pihak dapat kembali menghadiri pertemuan lanjutan agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh secara kekeluargaan, musyawarah mufakat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional
CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN
KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR
PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum
MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA
Kisah Ayattuloh Seorang Pedagang Gorengan Hingga Di Beri Amanah Warga Pahlawan Setia Menjadi Kepala Desa
TIM PENILAI TURUN LANGSUNG: VERIFIKASI LAPANGAN DUA DESA UNGGULAN RAJABASA DEMI LIMA BESAR DESA HELAU
Hermayati Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos,Pemkab pesawaran seperti tutup mata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:37 WIB

CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:51 WIB

KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30 WIB

PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB