Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN | MELINTING NEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM.

Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan.

Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.

Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil “pengecoran” atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU.

Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudangi tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet.

Adapun total barang bukti BBMi solar ilegal yang disita dariketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita:
9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknyai menjadi tangki penampung;i
237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter;
3 unit kapal, yakni KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki, yang diduga digunakan untuk distribusi melalui jalur laut; dan
puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.

Baca Juga:  ‎Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” ujar Helfi.

Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal,
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Saat ini, para pekerja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut,Adapun khusus barang bukti berupa 3 unit kapal masih berada di TKP karena keterbatasan tempat, namun tetap dalam penjagaan ketat personel Polda Lampung.

(Rls).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan
Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan
Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis
Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:12 WIB

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Kamis, 23 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 22:45 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten

Berita Terbaru

Palembang

Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:16 WIB