Kepala Desa Padan Penengahan Resmi Mengundurkan Diri Setelah Di Desak Warga, Warga Sebut : Kami Sudah Tak Percaya Kades

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENENGAHAN, Lampung Selatan – MelintingNews. Menindaklanjuti hasil Musyawarah Desa yang digelar Senin, 20 Juli 2026, Kepala Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Andriyansyah S.Pd.I., secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya terhitung mulai tanggal yang sama.

 

Tim MelintingNews melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Penengahan, Hermawan S.H., M.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Iya benar, kemarin hari Senin 20 Juli 2026 Kepala Desa resmi menandatangani surat pengunduran diri,” ujar Camat Hermawan.

 

“Surat pengunduran diri pagi ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kecamatan, untuk selanjutnya akan kita buatkan surat pengantar ke Bapak Bupati melalui Dinas PMD. Terhitung dari tanggal 20 Juli 2026, Kepala Desa Padan resmi mundur dari jabatannya,” tegas Camat Hermawan.

 

Dalam berita acara musyawarah yang dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta dihadiri perwakilan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Camat Penengahan, dan perwakilan organisasi APDESI, warga secara bulat menyatakan hilangnya kepercayaan atas kinerja kepala desa.

 

Masyarakat menilai pelayanan pemerintahan tidak berjalan maksimal karena seringnya kepala desa tidak berada di lokasi tugas dan kurangnya kedisiplinan.

 

Secara tegas dalam forum tersebut, warga meminta Andriyansyah untuk meletakkan jabatan, serta mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait segera memproses pergantian kepala desa guna menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.

Warga juga berkomitmen menjaga ketertiban selama proses pergantian berjalan secara prosedural.

 

Keterangan Sekretaris Desa Padan, Khoirunsyah

 

“Menjawab tuntutan tersebut, Andriyansyah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri bermeterai sah pada hari yang sama,” ujar Khoirunsyah Senin malam pukul 20.18 WIB.

 

“Dalam suratnya ia menyatakan, pengunduran diri diambil karena dinilai sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab secara optimal. Langkah ini ditempuh semata-mata demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Khoirun kepada MelintingNews.

Baca Juga:  KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR

 

Andriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Padan terhitung tanggal 20 Juli 2026.

 

“Saya bersedia mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta menyerahkan seluruh tugas, wewenang, aset, dan dokumen kepada pejabat yang berwenang,” bunyi pernyataan resmi Andriyansyah.

 

Kini seluruh proses administratif selanjutnya menjadi wewenang Pemerintah Kecamatan Penengahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan untuk segera dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kejadian ini menjadi bukti nyata demokrasi di tingkat desa berjalan: aspirasi masyarakat didengar, disalurkan melalui forum musyawarah, dan mendapatkan tanggapan yang bertanggung jawab dari pemangku jabatan.

 

Keterangan Ketua APDESI Kecamatan Penengahan Suhatsyah:

 

“Saya selaku rekan kerja sesama Kades, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jiwa besar Kades Padan. Karena beliau merasa sudah tidak sanggup menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, memang sebaiknya mundur, jangan karena ego kita akhirnya kepentingan masyarakat jadi korban.

 

Dengan mundurnya beliau secara sukarela karena memang benar-benar sudah tidak sanggup lagi menjalankan tanggung jawab sebagai Kades.

 

Sebagai rekan sesama Kepala Desa sekaligus Ketua APDESI saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mantan Kades Andriansyah, ini baru laki-laki jantan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Desa Padan Andriansyah tidak bisa dihubungi.

 

 

 

Redaksi : MelintingNews

 

Sumber : SekDes Padan, Camat Penengahan dan Ketua APDESI

 

Penulis : Sholeh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional
CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN
KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR
PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum
MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA
Kisah Ayattuloh Seorang Pedagang Gorengan Hingga Di Beri Amanah Warga Pahlawan Setia Menjadi Kepala Desa
TIM PENILAI TURUN LANGSUNG: VERIFIKASI LAPANGAN DUA DESA UNGGULAN RAJABASA DEMI LIMA BESAR DESA HELAU
Hermayati Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos,Pemkab pesawaran seperti tutup mata
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Panggilan Hati Tokoh Lampung Selatan, Kartarina Gelar Pangeran Bandar Suttan Siap Bawa Muara Putih Berdaya Saing Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:37 WIB

CAMAT KALIANDA TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN: JANJI KADES SUKATANI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN KINERJA, BUKAN SEKADAR TANDA TANGAN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:51 WIB

KETUA APDESI PENENGAHAN & KETAPANG JEMPUT KEDAMAIAN, MENJAGA NILAI PERSAUDARAAN PASCA TRAGEDI SAIFUL ANWAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30 WIB

PAGAR AYU DIRENGGUT, HAMIL LALU DITELANTARKAN! Anak Meninggal, Oknum Kaur Desa Bumi Daya Tantang Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

MUSRENBANG RKPD 2027: DESA SUMBER AGUNG SUSUN PRIORITAS PEMBANGUNAN DARI APBD, APBN DANA DESA

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB