PESAWARAN, LAMPUNG — MELINTING NEWS
Sebuah insiden yang diduga melibatkan kabel jaringan WiFi terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada 1 Agustus 2026. Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda berinisial A mengaku mengalami kecelakaan setelah lehernya terlilit kabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan A kepada awak media Melinting News, setelah kejadian itu dirinya sempat dibawa ke bidan setempat yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Tambangan.
Saat ditemui tim Melinting News untuk dimintai keterangan secara langsung, A membenarkan peristiwa yang dialaminya. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung.
Menurut penuturan A, pihak penyedia jasa WiFi berinisial TT telah mendatangi dirinya dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. A menyatakan bahwa dirinya bukan menolak perdamaian, tetapi menginginkan agar proses penyelesaian dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya bukan menolak perdamaian secara kekeluargaan. Saya masih punya keluarga, Pak. Ibu saya juga ada. Menurut saya, seharusnya ada komunikasi yang baik dengan keluarga dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Saya hanya tidak senang dengan cara yang dilakukan,” ujar A saat menceritakan pengalamannya kepada awak media.
A juga mempertanyakan adanya tawaran untuk mengambil uang ke rumah pihak terkait sekaligus menandatangani surat, yang menurut keterangannya dilakukan tanpa sepengetahuan aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak korban dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.
**Pihak Penyedia Jasa WiFi Disebut Akan Bertanggung Jawab**
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Melinting News, TT selaku pihak penyedia jasa WiFi disebut telah mengunjungi korban dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, bentuk dan mekanisme pertanggungjawaban itu masih perlu diperjelas melalui konfirmasi langsung kepada pihak penyedia jasa.
Tim Melinting News telah berupaya meminta keterangan kepada TT. Namun, hingga berita ini disusun, tim belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian, kondisi pemasangan kabel, maupun langkah penyelesaian yang ditawarkan kepada korban.
**Korban Disebut Mendapat Panggilan ke Polda Lampung**
A menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlanjut ke proses penanganan di Polda Lampung. Berdasarkan informasi yang diterima tim, pihak penyedia jasa WiFi berinisial TT disebut mendapat panggilan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Informasi mengenai panggilan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Pemanggilan oleh aparat penegak hukum, apabila benar, tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seseorang telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait pentingnya keselamatan pemasangan kabel jaringan telekomunikasi di ruang publik. Penempatan kabel yang tidak aman berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas.
Tim Melinting News berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar duduk perkara menjadi jelas dan hak-hak semua pihak tetap terlindungi.
**Hak Jawab dan Klarifikasi**
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa WiFi berinisial TT belum memberikan keterangan resmi kepada tim Melinting News. Redaksi tetap membuka ruang bagi TT maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.
**MELINTING NEWS — Mengawal Informasi, Menyampaikan Fakta.**
Kamis 15 oktober 2026.
( HR ).










