LSM ISC dan MAJAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar di Candipuro ke Kejati Lampung

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG // Melintingnews.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Social Control (LSM ISC) bersama Koalisi Maju Adil Jagat Aman Sentosa (MAJAS) Provinsi Lampung resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi tanggul Way Katibung-Waysulan di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Jumat (18/9/2026).

Laporan resmi yang teregistrasi dengan nomor 187/MAJAS-ISC Koalisi/L/IX/2026 ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim koalisi pada 14 September 2026. Proyek fisik bernilai fantastis, yakni Rp23.999.926.129, tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Indo Karya (TIK) selaku kontraktor pelaksana, dengan PT Rayakonsult KSO dan PT Bina Buana Raya bertindak sebagai konsultan pengawas teknis.

Ketua LSM ISC Lampung, Sofwan Rolie, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan spesifikasi material dalam proyek infrastruktur ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik dan potensi kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini harus ditelaah dan ditindaklanjuti secara serius. Bila dibiarkan, bangunan tidak akan berumur panjang dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Sofwan di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim koalisi menemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius yang melanggar kontrak kerja dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), di antaranya:

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak

Pengerukan Pasir Sungai Ilegal: Kontraktor diduga mengeruk pasir berpori tinggi langsung dari sungai sekitar tanpa izin Dinas Lingkungan Hidup, yang mengancam kerusakan ekosistem air.

Pengurangan Volume Timbunan: Dari target kontrak pasokan tanah urug sebanyak 73.000 meter kubik, realisasinya diduga hanya mencapai 17.000 meter kubik. Kekurangan tersebut disiasati dengan menggunakan pasir sungai, membuat struktur tanggul rawan tergerus air.

Penyimpangan Spesifikasi Batu Bronjong: Pemasangan batu bronjong di sepanjang aliran sungai diduga menggunakan batu krikil berukuran kecil (3–5 cm dan 5–7 cm) yang tidak sesuai standar teknis RAB.

Dugaan Pembiaran oleh Konsultan: Minimnya pengawasan teknis di lapangan memicu indikasi pembiaran dari pihak konsultan pengawas terhadap pelanggaran yang dilakukan kontraktor.

Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi: Tim juga memantau adanya indikasi penggunaan bahan bakar bersubsidi pada operasional alat berat proyek.

Melalui laporan ini, LSM ISC dan Koalisi MAJAS mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit komprehensif. Mereka menuntut pemeriksaan dokumen kontrak, RKS, hasil uji laboratorium material, hingga audit volume fisik pekerjaan secara transparan.

“Sebagai perpanjangan tangan publik, kami menantikan ketegasan hukum. Siapapun oknum yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar manfaat pembangunan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Sofwan. (Rz)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKSI PEMBEGALAN MERAJALELA DI PADANG CERMIN, WARGA DESA BUNUT JADI KORBAN
KADIS DAMKAR DAN ANGGOTA TEMPUR MATI-MATIAN: DALAM SATU HARI ADA 8 TITIK KEBAKARAN!
Bus PO Tunas Muda Ludes Terbakar di Tol Batang-Semarang, 15 Penumpang Selamat
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Bersarang di SPBU Tarahan Disorot: Nama Pardede Diduga Timbun BBM Ratusan Liter
Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak
Aksi SIGAP Pascabencana, Ratusan Masker Dibagikan kepada Warga Bandar Lampung
Gerak cepat,PDI Perjuangan Lampung Respons Dampak Abu Vulkanik
Update Terkini: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus — Kolom Abu Tinggi 14,6 Km, BPBD: Pesisir Aman Tetap Patuhi Zona Bahaya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:27 WIB

AKSI PEMBEGALAN MERAJALELA DI PADANG CERMIN, WARGA DESA BUNUT JADI KORBAN

Sabtu, 19 September 2026 - 14:23 WIB

LSM ISC dan MAJAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar di Candipuro ke Kejati Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 22:38 WIB

KADIS DAMKAR DAN ANGGOTA TEMPUR MATI-MATIAN: DALAM SATU HARI ADA 8 TITIK KEBAKARAN!

Minggu, 13 September 2026 - 16:35 WIB

Bus PO Tunas Muda Ludes Terbakar di Tol Batang-Semarang, 15 Penumpang Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Bersarang di SPBU Tarahan Disorot: Nama Pardede Diduga Timbun BBM Ratusan Liter

Berita Terbaru