PESAWARAN // Melintingnews.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, Polres Pesawaran, kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas tindak kejahatan. Kurang dalam kurun waktu 7 hari, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau pembegalan yang meresahkan warga di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku yang berhasil diringkus berinisial YP, yang merupakan warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Triantori, S.IP., bersama Tim Opsnal Tekab 308. Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku tanpa hambatan berarti.
Kapolsek Padang Cermin melalui Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.IP. menyatakan bahwa saat ini tersangka YP beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Padang Cermin guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalur rawan, serta tidak ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada aparat kepolisian terdekat.
(Heriyanto).










