FRIC: Wadah Media yang Direstui Kapolri, Wajib Solid dan Loyal Dukung Program Presiden dan Polri

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Jakarta – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) hadir sebagai wadah penyatuan seluruh elemen media di Indonesia, yang dibentuk secara resmi untuk memberikan dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini tertuang secara sah dalam akta notaris, tambahan lembaran berita negara, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

 

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Dian Surahman dan Sekretaris Jenderal H. Deden Hardening, FRIC menegaskan komitmen dan kekohesifan yang kuat dalam mendukung setiap program kerja Presiden, Kapolri, serta seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa nama Fast Respon Indonesia Center bukan sekadar identitas semata, melainkan sebuah amanah besar. Organisasi ini dibentuk atas inisiatif para Jenderal di Markas Besar Polri dan telah mendapatkan restu langsung dari Kapolri.

 

“Wadah ini dinamakan Fast Respon Indonesia Center bukan sekadar nama, tapi dibuat oleh para Jenderal di Mabes Polri dan direstui oleh Kapolri untuk menjadi garda terdepan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. FRIC berperan sebagai tim satuan tugas pendamping Polri, serta berperan aktif menangkal segala berita bohong atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas H. Dian.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Kekuatan Yudikatif adalah Kunci 'Survival' Bangsa

 

Lebih lanjut, H. Dian mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota FRIC di seluruh Indonesia untuk senantiasa membangun sinergi yang erat dengan semua pihak, terkhususnya dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. FRIC berkomitmen penuh untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pemberitaan yang positif, edukatif, dan membangun.

 

“FRIC siap mengawal langkah Indonesia menuju kemajuan dan cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Kami hadir untuk menjadi mitra strategis yang setia, loyal, dan konstruktif bagi bangsa dan negara,” pungkas H. Dian Surahman.(Rls).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN
Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi
Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri
IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur
FRIC Bersama Bareskrim dan Istana Kawal Tuntas Hak Pesangon Eks Karyawan PT Master Wovenindo
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Butuh Bantuan
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:49 WIB

MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB