Skandal Celosia: GABSI Desak DPRD Semarang Bongkar “Mafia” Pembiaran Izin Wisata

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | MELINTINGNEWS.COM – Suasana ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mendadak tegang pada Sabtu (11/4). Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) kembali “melabrak” legislatif dalam audiensi jilid dua yang mengungkap borok operasional wahana wisata milik PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia).

 

Bukan sekadar klarifikasi, pertemuan ini berubah menjadi ajang pembuktian data yang menyudutkan pengelola wisata dan lemahnya taring pemerintah daerah dalam pengawasan regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang Terkuak: Koordinasi Lumpuh?

Kehadiran lengkap jajaran OPD—mulai dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, PUPR, hingga Satpol PP—justru menjadi bumerang. GABSI menyoroti betapa koordinasi lintas sektor selama ini tampak lumpuh, sehingga membiarkan Celosia beroperasi meski diduga kuat menabrak aturan.

“Kami melihat ini bukan kelalaian biasa, melainkan indikasi pembiaran yang sistematis. Jika praktik ini didiamkan, Kabupaten Semarang hanya akan menjadi ‘hutan rimba’ bagi pengusaha yang kebal hukum,” ujar Sekjen GABSI, Winarno.

 

Dua Putusan Krusial: Baru Sekadar “Rem Darurat”

Setelah debat panjang yang menguras energi, audiensi yang dipimpin Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, tersebut menghasilkan dua poin utama:

PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia) resmi menyatakan kesediaan untuk menutup sementara operasional wahana.

Dinas Lingkungan Hidup diberikan tenggat satu bulan untuk menghitung denda administratif atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

Namun, bagi GABSI, hasil ini belum cukup. Penutupan tersebut dinilai hanya “obat penenang” sementara agar isu tidak melebar, bukan solusi permanen atas kerusakan lingkungan yang mungkin sudah terjadi.

 

Tiga Tuntutan Harga Mati

Humas GABSI, Prabu Galuh Susilo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sebelum ada penegakan hukum yang transparan. GABSI melayangkan tiga tuntutan keras:

Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas setiap pelanggaran perizinan tanpa negosiasi di bawah meja.

 

Akuntabilitas Publik: Membuka seluruh proses hukum agar masyarakat bisa memantau.

Tolak Kompromi: Menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita harus tahu siapa yang lalai dan siapa yang bermain di balik layar,” tegas Prabu.

 

Menanti Taring Pemerintah

Kini, publik menunggu apakah Pemkab Semarang akan benar-benar bertindak tegas atau kembali terjebak dalam pola lama: kompromi di balik meja rapat. GABSI memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum pidana jika ditemukan bukti pelanggaran lingkungan yang lebih berat.

 

Kasus Celosia bukan lagi sekadar soal tiket wisata, melainkan ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menjaga marwah regulasi di atas kepentingan investasi.

(Gito)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum
sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,
Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”
Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan
Diduga Kebun Sawit H. Abdul Basid di Kumai Hulu: Plang Perpres Penertiban Hutan Terpampang, Hak Plasma Warga Malah Dikencingi Janji Manis
Kawal Keadilan Sampai Tuntas!!! Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen DPP H. Deden Hardening Serukan Pengawalan Ketat Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Terkait Korupsi PT LEB
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

Asal Tuding Wartawan Terima Suap, Hendri Jangan Hanya Berani di Facebook: Buktikan atau Pertanggungjawabkan Secara Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:27 WIB

sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Perang Venos Meledak!” Dirut Sah dan Komisaris PT. Faza Satria Gianny Saling Klaim Kepemilikan, Dugaan Pemalsuan hingga Pengambilalihan Saham Dilaporkan ke Polda Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52 WIB

Tim Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB