Skandal Celosia: GABSI Desak DPRD Semarang Bongkar “Mafia” Pembiaran Izin Wisata

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | MELINTINGNEWS.COM – Suasana ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mendadak tegang pada Sabtu (11/4). Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) kembali “melabrak” legislatif dalam audiensi jilid dua yang mengungkap borok operasional wahana wisata milik PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia).

 

Bukan sekadar klarifikasi, pertemuan ini berubah menjadi ajang pembuktian data yang menyudutkan pengelola wisata dan lemahnya taring pemerintah daerah dalam pengawasan regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang Terkuak: Koordinasi Lumpuh?

Kehadiran lengkap jajaran OPD—mulai dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, PUPR, hingga Satpol PP—justru menjadi bumerang. GABSI menyoroti betapa koordinasi lintas sektor selama ini tampak lumpuh, sehingga membiarkan Celosia beroperasi meski diduga kuat menabrak aturan.

“Kami melihat ini bukan kelalaian biasa, melainkan indikasi pembiaran yang sistematis. Jika praktik ini didiamkan, Kabupaten Semarang hanya akan menjadi ‘hutan rimba’ bagi pengusaha yang kebal hukum,” ujar Sekjen GABSI, Winarno.

 

Dua Putusan Krusial: Baru Sekadar “Rem Darurat”

Setelah debat panjang yang menguras energi, audiensi yang dipimpin Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, tersebut menghasilkan dua poin utama:

PT Cipta Pesona Indonesia (Celosia) resmi menyatakan kesediaan untuk menutup sementara operasional wahana.

Dinas Lingkungan Hidup diberikan tenggat satu bulan untuk menghitung denda administratif atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Usut Tuntas Akun Facebook "Har Yanto", Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda

Namun, bagi GABSI, hasil ini belum cukup. Penutupan tersebut dinilai hanya “obat penenang” sementara agar isu tidak melebar, bukan solusi permanen atas kerusakan lingkungan yang mungkin sudah terjadi.

 

Tiga Tuntutan Harga Mati

Humas GABSI, Prabu Galuh Susilo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sebelum ada penegakan hukum yang transparan. GABSI melayangkan tiga tuntutan keras:

Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas setiap pelanggaran perizinan tanpa negosiasi di bawah meja.

 

Akuntabilitas Publik: Membuka seluruh proses hukum agar masyarakat bisa memantau.

Tolak Kompromi: Menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita harus tahu siapa yang lalai dan siapa yang bermain di balik layar,” tegas Prabu.

 

Menanti Taring Pemerintah

Kini, publik menunggu apakah Pemkab Semarang akan benar-benar bertindak tegas atau kembali terjebak dalam pola lama: kompromi di balik meja rapat. GABSI memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum pidana jika ditemukan bukti pelanggaran lingkungan yang lebih berat.

 

Kasus Celosia bukan lagi sekadar soal tiket wisata, melainkan ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menjaga marwah regulasi di atas kepentingan investasi.

(Gito)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam
Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga
True Finance Menempuh Jalur Hukum Terhadap Debitur Yang Diduga Gelapkan Objek Fidusia.
Slamet Riyadi Desak Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bawa Polemik K3S ke Ranah Hukum
Diduga Nasabah Sudah Lunas, Jaminan Masih Hendak Dilelang, Advokat Fesbian Fajrin Siapkan Laporan Polisi terhadap Bank Ulam Lampung Barat
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”

Jumat, 4 September 2026 - 07:27 WIB

LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Lagi Liputan, Diduga Wartawan Dianiaya Di UIN Radin Intan Hingga Lebam Lalu Disekap 1 Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Iming – Iming PPPk Penuh Waktu , Oknum PNS Dinas Pariwisata Diduga Gelapkan Uang Warga

Berita Terbaru